JAKARTA, Waspada.co.id – Protes Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan meninggalkan acara deklarasi kampanye damai, ditanggapi santai Komisi Pemilihan Umum RI.
“Sebetulnya sudah kami atur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Kalau di luar itu kami tidak bisa menuntut,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, Minggu (23/9).
Di samping itu Arief menekankan hari ini sudah resmi memasuki masa kampanye. Untuk itu telah diperbolehkan melakukan kampanye sesuai regulasi yang ditentukan.
SBY protes dengan cara meninggalkan deklarasi kampanye damai. Akibat ada sejumlah atribut partai politik dibawa dalam deklarasi damai. Padahal kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Hal itu disampaikan Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan. Dirinya pun diutus SBY menggantikan di lokasi, tetapi ketika tiba, proses penandatanganan deklarasi telah selesai digelar. “Kami tak bisa tanda tangan,” tuturnya. (ant/ags/data1)
Discussion about this post