• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Ma’ruf Amin Minta Masyarakat Tak Pilih Caleg Eks Koruptor

3 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Ma’ruf Amin Tak Berencana Temui Rizieq di Mekah

Istimewa

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Bakal calon wakil presiden, Ma’ruf Amin buka suara terkait putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri di Pileg 2019. Dia mengimbau masyarakat untuk tak memilih calon anggota legistlatif yang berstatus eks koruptor.

“Iya dong, jangan dipilihlah oleh masyarakat,” kata Ma’ruf saat ditemui di Universitas Syah Kuala, Aceh, Rabu (19/9).

RelatedPosts

Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

4 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

5 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

5 jam ago

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku kecewa atas putusan MA tersebut. Putusan itu, menurutnya telah membuka peluang bagi partai politik untuk kembali mencalonkan eks terpidana koruptor sebagai caleg.

“Itu jadi membuka peluang lagi bagi caleg korutor buat maju lagi ya,” kata Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Meski begitu, ia menegaskan partai politik maupun para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus menghormati putusan MA tersebut. Apalagi putusan tersebut tak bisa dibantah dan menjadi putusan terakhir dan mengikat.

“Ya saya kira kita nggak bisa membantah MA, itu kan final dan binding, kalau MA memutuskan seperti itu mau nggak mau harus diterima,” kata Ma’ruf.

Untuk diketahui, MA memutus menerima dua dari sekian permohonan uji materi nomor 20 tahun 2018 terkait larangan eks narapidana korupsi jadi caleg. Dalam pertimbangannya, MA menilai larangan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan putusan tersebut, maka eks koruptor kembali diperbolehkan maju sebagai calon legislatif di Pileg 2019. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: Bawaslucalegeks koruptorMAPKPU
Previous Post

PDIP: Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi Bukan Hal Yang Dibuat-buat

Next Post

Tahun Depan Medan Utara Miliki Rumah Sakit Tipe C

Related Posts

Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

4 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

5 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina
Teknologi

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

5 jam ago
Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa
Indonesia Hari Ini

Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa

6 jam ago
Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali
Ekonomi dan Bisnis

Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali

7 jam ago
Menteri Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Usut Kasus Edhy Prabowo
Politik

Luhut Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Politik dan Kekuasaan

7 jam ago
Next Post
Tahun Depan Medan Utara Miliki Rumah Sakit Tipe C

Tahun Depan Medan Utara Miliki Rumah Sakit Tipe C

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730

Recent News

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

11 menit ago
HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

20 menit ago
Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

35 menit ago
Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

39 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

13 April 2021
HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.