MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, menyebut kondisi eks pedagang Pasar Aksara saat ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Pemko Medan didesak menyahuti permohonan atau permintaan pedagang eks Pasar Aksara agar ditempatkan di lahan Pasar Aksara yang terbakar.
“Saya pikir, permintaan para pedagang itu logis. Jadi, tidak ada salahnya pedagang beraktivitas di lahan eks Pasar Aksara yang terbakar itu,†ungkapnya, Rabu (25/9).
Politisi Golkar ini menambahkan, permintaan para pedagang untuk berdagang di lahan eks Pasar Aksara sepanjang lahan tersebut belum dibangun. “Kalau nanti dibangun, mereka (pedagang, red) siap pindah. Itu yang mereka ungkapkan ke saya,†terangnya.
Terkait lokasi yang disediakan Pemko Medan di depan terminal, menurutnya tidak mencukupi. Sebab, katanya, kios yang disediakan Pemko Medan hanya 75 kios, sementara pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Aksara tercatat mencapai 735 kios.
“Kalau cuma segitu yang ada, sisanya ditaruh di mana? Janganlah memunculkan persoalan baru lagi dikarenakan kekurangan kios. Pedagang tidak mau dipisah-pisah. Harusnya ini menjadi bahan pemikiran oleh Pemko Medan,†imbuhnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, menuding Pemerintah Kota Medan tidak lagi mempedulikan nasib para pedagang di Pasar Aksara.
“Kami melihat Pemko Medan tidak memiliki transparansi soal Pasar Aksara. Mereka (Asisten Umum, Bappeda, Bagian Aset dan Bagian Hukum, red) tidak hadir memenuhi undangan RDP yang kita layangkan. Mereka juga tidak konfirmasi,†kata Hendra kala itu.
Sebelumnya juga Komisi C melalui rekomendasinya meminta Pemko Medan agar seluruh pedagang Pasar Aksara diperbolehkan berjualan di lahan eks Pasar Aksara yang terbakar.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post