MEDAN, Waspada.co.id – Dishub Kota Medan membongkar 54 terminal liar yang tersebar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain melakukan penutupan, para pengusaha angkutan juga menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan tidak akan mengoperasikan kembali terminal liar tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, Dishub lebih dulu melakukan sosialisasi UU LLAJ No. 22/2009, Jumat (31/8) lalu. Dalam sosialisasi tersebut, Dishub minta kepada pengusaha angkutan untuk tidak mengoperasikan terminal liar. Seluruh angkutan yang ada baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) diharuskan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas (TTA).
Kadishub Kota Medan, Renward Parapat didampingi Wadir Lantas Poldasu, AKBP K Ritonga SIK MH, mengatakan ada puluhan terminal liar yang mereka tutup hari ini, Senin (3/9). Pihaknya menurunkan 500 personil yang terdiri dari unsur Poldasu, Brimob, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan dan Satlinmas Kota Medan.
Selanjutnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Camat Medan Amplas, lurah dan kepling se-Kecamatan Medan Amplas serta Petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Amplas. Tim ini pun dibagi menjadi dua kelompok.
“Penertiban yang kita lakukan hari ini untuk menindaklanjuti instruksi Bapak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Beliau ingin seluruh terminal liar ditertibkan karena menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan,” kata Renward seraya mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pengawasan untuk memastikan terminal liar yang sudah ditutup tidak beropertasi kembali.
Selain penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, satu tim lagi melakukan penertiban di Terminal Terpadu Amplas. Penertiban fokus terhadap pedagang makanan dan minuman yang berjualan din badan jalan sehingga menyebabkan kesemrawutan dan mengganggu kelancaran arus keluar masuk angkutan dalam terminal.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan, termasuk rencana penambahan titik-titik lampu dilakukan agar Terminal Terpadu Amplas menjadi lebih baik lagi sebagai tempat menaikkan maupun menurunkan penumpang.
Sedangkan Kapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto, usai mengikuti penertiban lapak pedagang di Terminal Terpadu Amplas mengatakan mendukung penuh penertiban yang dilakukan, baik terminal liar sepanjang Jalan Sisingamangaraja maupun lapak pedagang di terminal ini. Sebab, penertiban yang dilakukan ini mendukung salah satu program 100 harinya menjabat Kapoldasu yakni mengatasi kemacatan.(wol/mrz/data1)
Discussion about this post