• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Tolak Salaman, Wanita Muslim Swedia Tak Diterima Kerja

4 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Tolak Salaman, Wanita Muslim Swedia Tak Diterima Kerja

Farah Alhajeh via The New York Times

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

UPPSALA, Waspada.co.id – Seorang wanita muslim yang kehilangan pekerjaan karena menolak berjabat tangan dengan pria di Swedia mendapat ganti rugi sebesar 40 ribu kronor atau setara dengan Rp63,7 juta.

Farah Alhajeh, 24 tahun, menjalani wawancara untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penterjemah di Semantix, perusahaan peterjemahan di Uppsala, sebuah kota dekat Stockholm, Swedia pada Maret 2016.

RelatedPosts

Jokowi-HPN

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 2023/02/06 14:01
BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik

BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik

Senin, 2023/02/06 13:45
Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access

Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access

Senin, 2023/02/06 13:25

Saat pewawancara memperkenalkan dia pada seorang pria eksekutif perusahaan, Alhajeh menolak menerima uluran tangannya. Dia meletakkan tangan kanannya ke dada, sambil menyatakan ajaran agamanya melarang dia berjabat tangan dengan pria yang bukan anggota keluargannya.

Geram dengan sikap Alhajeh, wawancara kerja dihentikan. Alhajeh pun kehilangan kesempatan bekerja di perusahaan itu.

“Saya menangis di elevator,” kata Alhajeh kepada saluran televisi berita Swedia, SVT seperti dilansir NPR, Kamis (16/8). “Itu belum pernah terjadi sebelumnya.”

Kepada New York Times, Alhajeh menyatakan perlakuan seperti itu tidak pernah dia dapatkan di Swedia sebelumnya. “Hal itu bisa diterima selama saya tidak menyakiti siapapun,” kata dia. Semantix menyatakan mereka adalah pembela kesetaraan gender, dan tidak mungkin mempekerjakan seseorang yang menolak berjabat tangan karena berlainan jenis kelamin.

Pengadilan Tenaga Kerja Swedia mendukung Alhajeh. Pada Rabu (15/8), pengadilan memerintahkan Semantix membayar kompensasi sebesar 40 ribu kronor atau Rp63,7 juta kepada Alhajeh.

Pengadilan menyatakan perusahaan bertindak benar untuk menuntut kesetaraan gender, namun tidak boleh menegakkannya dengan memaksakan jabat tangan. “Hak Alhajeh untuk menolak atas dasar agama dilindungi Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia,” kata pengadilan.

Dalam pernyataannya, pengadilan tenaga kerja Swedia menyatakan Alhajeh mematuhi ajaran Islam yang melarang jaba tangan dengan lawan jenis kecuali anggota keluarga dekat.

Komisi Ombudsman Kesetaraan Swedia yang membela Alhajeh menyatakan kepada BBC bahwa keputusan tersebut benar-benar mempertimbangkan kepentingan perusahaan, hak individu atas tubuhnya, dan pentingnya negara untuk melindungi kebebasan beragama.

Bukan pertama kali agama dan norma budaya Eropa berbenturan dalam isu jabat tangan. Pada 2016, dua siswa muslim di Swiss menjadi pemberitaan karena menolak jabat tangan dengan guru mereka. Namun dalam kasus itu, pejabat pendidikan memutuskan bahwa adat Swiss melampaui keberatan alasan agama siswa dan memerintahkan mereka menjabat tangan gurunya. (wol, cnn)

Tags: Ajaran IslameropamuslimahSwedia
Previous Post

Warga Medan Utara Dukung Mangrove Forest Festival

Next Post

Ini Rupanya Stuntman Aksi Motor Jokowi di Pembukaan Asian Games 2018

Related Posts

Jokowi-HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 2023/02/06 14:01
BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik
Ekonomi dan Bisnis

BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik

Senin, 2023/02/06 13:45
Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access
Ekonomi dan Bisnis

Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access

Senin, 2023/02/06 13:25
Harga Cabai Merah Hingga Migor Naik, Warning Buat Pemerintah
Ekonomi dan Bisnis

Harga Cabai Merah Hingga Migor Naik, Warning Buat Pemerintah

Senin, 2023/02/06 12:55
Kenapa Download Mp3 Harus di Tubidy? Ini Alasannya!
Teknologi

Kenapa Download Mp3 Harus di Tubidy? Ini Alasannya!

Senin, 2023/02/06 11:20
Perbedaan WhatsApp Biasa dan WA GB yang Perlu Diketahui
Teknologi

Perbedaan WhatsApp Biasa dan WA GB yang Perlu Diketahui

Senin, 2023/02/06 11:11
Next Post
Ini Rupanya Stuntman Aksi Motor Jokowi di Pembukaan Asian Games 2018

Ini Rupanya Stuntman Aksi Motor Jokowi di Pembukaan Asian Games 2018

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143525 shares
    Share 57410 Tweet 35881
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4078 shares
    Share 1631 Tweet 1020

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

Senin, 2023/02/06 18:30
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

Senin, 2023/02/06 18:28
Telkomsel

Seru! Telkomsel Hadirkan Meraya Festival 2023 Kota Medan

Senin, 2023/02/06 18:26
EDY RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

Senin, 2023/02/06 18:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

6 Februari 2023
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

6 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.