MEDAN, Waspada.co.id – Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura nomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah, dan Medan Helvetia, Ratna Sitepu, memutuskan mundur dari kontestasi Pemilu 2019 mendatang. Keputusan tersebut membuat terkejut sejumlah pihak, terutama konstituennya yang didominasi kaum ibu.
“Keputusan sudah final Bang. Saya sudah konsultasi dengan keluarga, Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan yang juga Ayah kandung saya, Pak Bangkit Sitepu. Begitu juga Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Landen Marbun,” ungkapnya kepada beberapa wartawan, Kamis (30/9).
Ratna menambahkan, alasan mundur dari Pemilu 2019 lantaran ingin fokus mengejar pendidikan S3 bidang hukum, linier dengan jurusan kuliah sebelumnya. Tidak cuma itu, alasan lainnya adalah ingin fokus mengurusi partai dan keluarga besar.
“Setelah periode ini habis, saya mau buka kantor notaris saja di Kabupaten Karo. Mudah-mudahan niat baik ini dapat membantu masyarakat di sana (Karo, red) dan Sumatera Utara tentunya,” ujarnya.
Ratna Sitepu yang juga pernah melakoni dunia jurnalistik di salah satu televisi nasional untuk wilayah Sumut ini mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU Kota Medan mengenai pengunduran dirinya sebagai Bacaleg.
“Kata KPU boleh dan diminta mempersiapkan penggantinya. Sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) sudah harus masuk penggantinya,” sebut mantan polwan berpangkat Brigadir ini.
Meskipun menyatakan mundur, Ratna optimis pada Pemilu 2019 mendatang Partai Hanura mampu meraih satu fraksi dengan mengirimkan minimal 5 perwakilannya di DPRD Medan, seperti yang ada sekarang ini.
“Caleg Hanura semua berkualitas, jadi target 5 kursi itu tidak muluk-muluk. Insya Allah tercapai,” pungkasnya.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post