“Dia sudah tersangka, penyidik masih melengkapi berkas agar dapat segera dikirim ke jaksa,” ujar Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (9/8).
Dikatakan, Sumandi Widjaja dilaporkan Suteja sesuai laporan polisi No LP/295/III/2018/Poldasu tanggal 5 Maret 2018.
Sementara itu, Sumandi Widjaja alias Acoi yang dikonfirmasi melalui WAÂ ke no: 0813-3611-9xxx soal tanggapan dirinya dijadikan tersangka oleh Poldasu, tidak berhasil. WhatsApp (WA) yang dikirim tidak dibalas, dihubungi langsung juga tidak mau mengangkat hanphonnya.
Sumandi Widjaja alias Acoi disebut-sebut anggota Dewan Kota Wali Kota Medan. Dia juga mengaku alumni Lemhanas RI (Lembaga Pertahanan Nasional) yang satu alumni dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pria turunan Tionghoa yang mengaku dekat dengan para pejabat ini adalah pengusaha yang merevitalisasi Pasar Timah dan Pasar Titi Kuning. Dimana saat ini, para pedagang pasar timah menjadi trauma karena diancam akan digusur.
Sementara Suteja kepada wartawan mengatakan, kasus itu berawal dari sewa lahan seluas 8.672 meter persegi di Jalan Cemara, Simpang Jalan Krakatau.
Sewa lahan dilakukan selama 10 tahun sejak 27 Oktober 2007 sampai 27 Oktober 2017. Dalam perjanjian disebutkan, setelah habis masa perjanjian maka lahan akan dikembalikan kepada pemilik yaitu Suteja.
Kemudian, penyewa yakni Alwin, Anton dan Leonardo Soh termasuk Suteja sebagai pemilik saham 45 persen membentuk usaha yang kemudian membangun gedung olah raga yakni PT Cemara Sport Center (PT CSC).
Akan tetapi, pada tahun 2009, muncul nama Sumandi Widjaja alias Acoi yang kemudian mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tanpa mengikutkan Suteja selaku pemegang saham terbesar 45 persen. Dan memilih Sumandi Widjaja sebagai Komisaris Utama.
“Sejak saat itulah Sumandi Widjaja mengaku kalau gedung PT CSC adalah miliknya,” ujar Suteja. Seiring bergulirnya waktu, sambung Suteja, masa kontrak lahan habis pada 27 Oktober 2017.
“Setelah selesai masa kontrak, saya minta supaya hak saya dikembalikan sesuai perjanjian. Namun Sumandi Widjaja tidak mengembalikan bakan dia melakukan perlawanan. Sehingga saya melaporkan ke Poldasu,” terang Teja saat Poldasu memasang police line di gedung PT CSC pada Jumat (3/8) lalu. (wol/lvz/eli)
Discussion about this post