MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Deliserdang, H Jasa Wardani Ginting SE, berang karena namanya dibawa dicatut dalam pengawasan pabrik PT Atria Alumindo yang membuang limbah sembarangan ke parit di Dusun II, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deliserdang.
“Aku tak terima namaku dicatut masalah limbah pabrik PT. AA,” ungkap Jasa, Senin (27/8).
Diakuinya, bahwa dirinya tidak pernah mendatangi lokasi pabrik seluas sekitar satu hektare, serta mengurusi masalah limbah yang dibuang ke parit warga.
“Saya juga kepingin tahu siapa yang membawa-bawa nama saya, apa lagi masalah terkait dengan limbah yang dibuang sembarangan ke parit masyarakat oleh pabrik PT. AA itu. Ini sudah mencoreng nama baik saya selaku anggota legeslatif,†ungkapnya.
Dengan nada agak sedikit tinggi, mantan Ketua PAC PP Deliserdang dan Kecamatan Sunggal ini, merasa terganggu dan merasa dirugikan dalam hal tersebut.
â€Sekali lagi saya tidak pernah ada urusan sama PT. AA kenapa sampai nama saya terbawa-bawa. Dalam waktu dekat ini, saya akan turun ke lokasi dan akan menemui orang yang membawa nama saya sekaligus melihat pembuangan limbah sekaligus menanyakan izin pembuangan limbahnya,” jelasnya sembari menambahkan kasusnya akan dilaporkan ke Polda Sumut.
“Kasusnya akan saya laporkan ke Polda Sumut. Kemudian dalam waktu dekat membawa masalah ini ke sidang paripurna DPRD Deliserdang terkait pembuangan limbah yang dibuang sembarangan ke parit masyarakat dan sekaligus untuk mengkaji ulang izin pabrik dan pembuangan limbah tersebut,” pungkas Jasa.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post