• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wacana Tempatkan Koruptor di Lapas Nusakambangan, KPK: Terpenting Petugasnya Berintegritas

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Fredrich Yunadi Tuding Penyitaan Barang Bukti Salahi Aturan, Ini Respons KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi

 

AKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji usulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan menempatkan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan. Hal itu mengemuka setelah adanya dugaan praktik suap jual-beli fasilitas mewah serta izin di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang diungkap KPK.

RelatedPosts

Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani

Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani

29 menit ago
Tanggapi Hasil KLB Sumut, DPP Demokrat: Abal-abal!

Tanggapi Hasil KLB Sumut, DPP Demokrat: Abal-abal!

29 menit ago
Indonesia-Jerman Kolaborasi Infrastuktur Hijau di Jabar

Indonesia-Jerman Kolaborasi Infrastuktur Hijau di Jabar

34 menit ago

KPK sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan terkait penempatan narapidana korup‎si di lapas mana pun. Hanya bagi KPK yang terpenting merupakan petugas yang menjaga lapas tersebut harus berintegritas dan tidak mudah disuap.

“Terkait lokasi lapas, di pulau terluar di Nusakambangan atau di mana pun, poin yang menjadi concern dari KPK adalah memastikan tingkat keamanan dan integritas orang-orang yang menyelenggarakan lapas tersebut. Itu poin yang paling penting‎,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).

Lapas Sukamiskin. (Foto: Oris Riswan/Okezone)

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK justru lebih memfokuskan pada kajian tentang penguatan sistem keamanan dan integritas petugas yang ada di lapas.‎ Sehingga, tidak ada lagi praktik suap ataupun pungli di dalam lapas itu sendiri.

“Jadi jangan sampai ini terus berulang. Ini menjadi catatan apakah benar upaya perbaikan yang dilakukan kemenkumham saat ini akan dilakukan secara serius dalam waktu dekat karena tangkap tangan baru dilakukan KPK,” terangnya.

KPK mengapresiasi tindakan-tindakan yang dilakukan jajaran Kemenkumhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta perbaikan-perbaikan lainnya di seluruh lapas. Namun, Febri meminta agar perbaikan tersebut dilakukan secara konsisten.

“Kami berharap itu dilakukan secara serius, bahkan KPK siap memfasilitasi kalau upaya pencegahan itu ingin dilakukan secara serius,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli fasilitas serta perizinan di dalam Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, lewat operasi tangkap tangan (OTT) kalapasnya, Wahid Husen, beberapa waktu lalu. KPK pun telah menetapkan Wahid sebagai tersangka.

Tidak hanya Wahid Husen, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin.

Tiga tersangka tersebut yakni narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. (Foto: Antara)

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas mewah dan izin luar biasa yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.

Tags: Lapas mewahlapas sukamiskinOTT KPK
Previous Post

Courtois Sudah di Ambang Pintu Gabung Madrid

Next Post

Andi Suhaimi Jabat Plt Bupati Labuhanbatu

Related Posts

Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani
Politik

Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani

29 menit ago
Tanggapi Hasil KLB Sumut, DPP Demokrat: Abal-abal!
Fokus Redaksi

Tanggapi Hasil KLB Sumut, DPP Demokrat: Abal-abal!

30 menit ago
Indonesia-Jerman Kolaborasi Infrastuktur Hijau di Jabar
Indonesia Hari Ini

Indonesia-Jerman Kolaborasi Infrastuktur Hijau di Jabar

34 menit ago
Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ini Respon Moeldoko
Politik

Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ini Respon Moeldoko

1 jam ago
Kapoldasu dan PJU Panen Raya Bersama Masyarakat Toba
Ekonomi dan Bisnis

Hasil Survei KSA, Realisasi Panen Padi di Sumut 388,59 Hektar

2 jam ago
Ketua DPC Demokrat Deliserdang Desak Kapolri Bubarkan KLB Ilegal
Politik

Ketua DPC Demokrat Deliserdang Desak Kapolri Bubarkan KLB Ilegal

2 jam ago
Next Post
Andi Suhaimi Jabat Plt Bupati Labuhanbatu

Andi Suhaimi Jabat Plt Bupati Labuhanbatu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Rokok Luffman Lolos Cukai, Pemerintah Merugi

    Bobby Paten, Mampu Rubuhkan Bangunan Tanpa SIMB Milik Orang Kuat

    16829 shares
    Share 6732 Tweet 4207
  • Rubuhkan Bangunan Milik Benny Basri, Ihwan Ritonga Apresiasi Langkah Bobby

    10299 shares
    Share 4120 Tweet 2575
  • KLB Berlangsung di Sumut, Roy Suryo: Dejavu

    7414 shares
    Share 2966 Tweet 1854
  • KLB Partai Demokrat Diselenggarakan di Sumut, Politisi Senior: Kita Dukung

    5706 shares
    Share 2282 Tweet 1427
  • KLB Demokrat Digelar di Sumut, Heri Zulkarnaen: Besok 33 DPC Akan Apel Siaga

    3965 shares
    Share 1586 Tweet 991

Recent News

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

8 menit ago
Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

10 menit ago
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

17 menit ago
Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani

Etty Manduapessy: Nurani Melawan Tirani

29 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

5 Maret 2021
Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

5 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.