MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dalam tempo singkat tangkap tersangka jambret saat bagi hasil di pinggir sungai. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan jadi buronan polisi.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj Trila Murni SH kepada Waspada Online, Selasa (17/7), mengatakan AZ (20) penduduk Jalan Cempaka Helvetia ditangkap saat sedang membagi hasil di bantaran sungai Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di depan Universitas Panca Budi.
“Tersangka ditangkap saat kita lagi fokus mengantisipasi kasus kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Ketika sedang patroli, kami mendapat informasi mereka ada di lokasi. Tersangka AZ berhasil diamankan, sementara rekannya Ewin Cs, berhasil kabur berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan, tersangka diamankan karena usai menjambret tas milik korban Hariani (29) penduduk Jalan Kelambir V, Medan. Ketika itu, mereka sedang berdiri di depan Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. Setelah melancarkan aksinya menjambret tas korban, langsung kabur ke arah Jalan Gajah Mada Medan.
Merasa aman, lalu mereka berhenti di bantaran sungai depan Universitas Panca Budi untuk membagi hasil kejahatan tersebut. Kemudian, Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia langsung menangkap tersangka dan temannya kabur menghindari tangkapan polisi.
“Ketika diintrogasi, tersangka mengakui kalau tas yang dipegangnya itu dari hasil jambret dan dia bersama barang bukti dibawa ke komando guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan korbannya, terus membuat pengaduan di SPKT Polsek Medan Helvetia,” pungkasnya. (wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post