• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Polres Belawan Ringkus Dua Kawanan Maling Motor

3 tahun ago
in Medan
A A
0
Polres Belawan Ringkus Dua Kawanan Maling Motor

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis. (WOL Photo/Gacok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua kawanan pecuri kendaraan sepeda motor (curanmor) jenis honda beat warna hitam BK 6424 ADI.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, paparkan tangkapan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/69/VI/2018 Hamparan perak, tanggal 20 juni 2018 Tentang Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan,” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) Huruf ke 5 Kuhpidana dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Subs 362 KUHPidana di Polsek Hamparan Perak, Selasa,(3/7).

RelatedPosts

Minum Minuman Soda Selama 10 Tahun, Victoria Harus Rela Kehilangan Gigi

Polisi Virtual Poldasu Belum Temukan Pelanggaran Penggunaan Medsos

59 menit ago
Banyak Fasilitas Rusak, Bobby Nasution Janji Perbaiki RSUD Pirngadi

Banyak Fasilitas Rusak, Bobby Nasution Janji Perbaiki RSUD Pirngadi

2 jam ago
Peras Sopir Truk Pakai Pisau, Preman Ini Pucat Ditangkap Polisi

Peras Sopir Truk Pakai Pisau, Preman Ini Pucat Ditangkap Polisi

3 jam ago

Dari hasil penyidikan personil reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam, dengan menggunakan nomor polisi BK 6424 ADI nomor rangka : MHIJF5132CK861983, nomor mesin : CF51E3846520, tahun pembuatan 2012.

Barang bukti yang disita dari tersangka lainnya, yakni satu unit sepeda motor jenis honda supra x 125 warna merah hitam, menggunakan nomor polisi BK 4716 AEA, nomor rangka : MH1JB811BDK882656, nomor mesin : JB81E1878892, Tahun pembuatan 2013 atas nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Yantine

“Pasal yang kita persangkakan adalah pasal 363 Ayat (1) Huruf ke 5 Kuhpidana yaitu pencurian yang dilakukan oleh tersalah dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu pidana paling lama tujuh tahun, dan pasal 363 Huruf ke 4e Kuhpidana yakni pencurian yang di lakukan oleh 2 (dua) orang bersama-sama atau lebih pidana paling lama 7 tahun,” tukas Kapolres didampingi Kasat Pelabuhan Belawan AKP Ikhwan Lubis, SH, MH.(wol/gacok/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKBP Ikhwan Lubiscuranmorhonda beatkapolres pelabuhan belawanpolres pelabuhan belawanpolsek hamparan peraksepeda motor
Previous Post

Ini Kendala Pembangunan Waduk Kreutoe di Paya Bakong

Next Post

Gubernur Aceh Kena OTT KPK

Related Posts

Minum Minuman Soda Selama 10 Tahun, Victoria Harus Rela Kehilangan Gigi
Medan

Polisi Virtual Poldasu Belum Temukan Pelanggaran Penggunaan Medsos

59 menit ago
Banyak Fasilitas Rusak, Bobby Nasution Janji Perbaiki RSUD Pirngadi
Medan

Banyak Fasilitas Rusak, Bobby Nasution Janji Perbaiki RSUD Pirngadi

2 jam ago
Peras Sopir Truk Pakai Pisau, Preman Ini Pucat Ditangkap Polisi
Medan

Peras Sopir Truk Pakai Pisau, Preman Ini Pucat Ditangkap Polisi

3 jam ago
Bobby Nasution: Jangan Ada “Main-main” Dengan Anggaran
Medan

Bobby Nasution: Jangan Ada “Main-main” Dengan Anggaran

6 jam ago
Pemerintah Daerah Harus Bisa Berkolaborasi Tanggulangi Bencana
Medan

Pemerintah Daerah Harus Bisa Berkolaborasi Tanggulangi Bencana

7 jam ago
Senior Partai Demokrat Sumut Dukung KLB
Medan

Senior Partai Demokrat Sumut Dukung KLB

8 jam ago
Next Post
Gubernur Aceh Kena OTT KPK

Gubernur Aceh Kena OTT KPK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

    Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Wanita Ini Nekad Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar

    7187 shares
    Share 2875 Tweet 1797
  • Senior Partai Demokrat Sumut Dukung KLB

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Ridwan Kamil: Vaksin Anhui Harapan untuk Ketersediaan Vaksin Covid-19 yang Terbatas

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Putusan Belum Inkrah, Pembangunan Bandara Sibisa Diminta Dihentikan

    900 shares
    Share 360 Tweet 225

Recent News

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

6 menit ago
Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

37 menit ago
Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi

Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi

52 menit ago
Minum Minuman Soda Selama 10 Tahun, Victoria Harus Rela Kehilangan Gigi

Polisi Virtual Poldasu Belum Temukan Pelanggaran Penggunaan Medsos

59 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

4 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.