MEDAN, Waspada.co.id – Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, membenarkan adanya penggeledahan di salah satu kamar hotel tempat menginapnya Pj Wali Kota Sidempuan Samardan Harahap, yang diduga dijadikan tempat main judi.
“Benar ada kita lakukan penggerebekan sebulan lalu di salah satu hotel kawasan Jalan SM Raja Medan yang dijadikan tempat judi. Kita menemukan ada enam orang di dalam kamar diantaranya Pj Wali Kota Padangsidempuan,” ungkapnya, Selasa (10/7).
Maringan menuturkan, dalam penggerebekan petugas tak berhasil menemukan barang bukti yang membuktikan para pelaku sedang bermain judi.
“Bagimana kita tahan, kita tidak cukup bukti untuk menahannya. Kecuali kita temukan mereka sedang main judi dan ada letak uang. Ini tidak ada. Barang bukti hanya kartu joker di dalam tas,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Percut Seituan ini mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada sekumpulan orang diduga sedang bermain judi di salah satu kamar hotel di Kota Medan.
Menerima info tersebut, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penggerebekan. Namun sayangnya, kedatangan petugas telah bocor. Petugas yang masuk mendapati para tersangka hanya duduk-duduk di dalam kamar dan tidak sedang bermain kartu (judi).
“Bisa jadi kedatangan kita bocor duluan, jadi mereka sempat menghilangkan barang bukti atau anggota kecepatan masuk,” tukas Maringan.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post