MEDAN, Waspada.co.id – Kasus perampokan di BTPN Pasar 9 Tembung, tepatnya di Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (10/7), masih dalam penanganan Polrestabes Medan.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku berhasil membawa uang tunai senilai Rp148 juta yang berada di dekat teller,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat ditemui Waspada Online di TKP.
Diketahui aksi perampokan berawal saat bank baru saja buka sekira 20 menit dan uang sebesar Rp148 juta dibawa kabur juga baru dikirim dari kantor pusat di Jalan Putri Hijau.
“Nah, pelaku saat beraksi memang menggunakan senjata. Tetapi belum bisa dipastikan apakah senjata jenis softgun atau senpi. Selanjutnya langsung menodongkan senjata ke petugas teller. Sementara dua rekan lainnya menyandera petugas keamanan,” jelas Kasat Reskrim.
Putu menuturkan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun para pegawai bank dengan tujuan agar kasus perampokan secepatnya dapat terungkap dan para pelaku segera ditangkap.
“Dalam kasus ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Para pelaku sampai saat ini masih dilidik,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post