MEDAN, Waspada.co.id – Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijek) ditetapkan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih tahun 2018-2023.
Keputusan tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 di Hotel Grand Mercure Medan Selasa (24/7)
Keputusan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sumut yang dibacakan oleh Komisioner KPU Sumut Banget Silitonga menyebutkan pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Rajekshah memperoleh suara 3.191.137 suara 57,58 persen dari total suara sah yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PAN, Golkar dan Nasdem.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pilgubsu 2018.
“Dalam Pilgubsu 2018 masyarakat Sumut semakin cerdas sehingga minat pemilih hampir 60 persen. Selanjutnya keputusan rapat pleno ini akan kami serahkan ke Ketua DPRD Sumut untuk diproses lebih lanjut guna dilakukan pelantikan,” jelas Mulia.
Pantauan terlihat Wakil Gubernur Sumut terpilih Musa Rajekshah terlihat hadir dalam acara tersebut sementara Gubernur Sumut terpilih Edy Rahmayadi tidak hadir.(wol/data1)
Discussion about this post