• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Ini Penjelasan Komisioner KPU Sumut ke Pendemo

Selasa, 2018/07/03 21:33
in Sumut
A A
0
Ini Penjelasan Komisioner KPU Sumut ke Pendemo

Foto: Waspada.co.id

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Para Komisioner Komisi Pemiihan Umum Sumatera Utara ( KPU Sumut) mengapresiasi para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Peduli Demokrasi (Amara Pedas) berunjuk rasa di depan Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (3/7) sore tadi.

Unjukrasa tersebut terkait berbagai keluhan yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pilgub Sumut 2018 yang telah berlangsung pada 27 Juni 2018 lalu.

RelatedPosts

Edy Rahmayadi Ajak Masyarakat Mandailing Bersatu Membangun Daerah Asal

Edy Rahmayadi Ajak Masyarakat Mandailing Bersatu Membangun Daerah Asal

Minggu, 2022/05/29 00:53
Komit Jadikan Bukit Lawang Destinasi Unggulan Sumut, Ijeck Bakal Bangun SMK Pariwisata

Komit Jadikan Bukit Lawang Destinasi Unggulan Sumut, Ijeck Bakal Bangun SMK Pariwisata

Minggu, 2022/05/29 00:51
Musa Rajekshah dan Achmad Daniel Chardin Finish

Musa Rajekshah dan Achmad Daniel Chardin Finish

Sabtu, 2022/05/28 23:18

Kepada perwakilan pengunjukrasa yang dikoordinatori Michael Sitanggang, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi Komisioner Yulhasni dan Benget Silitonga di ruang pertemuan KPU Sumut menjelaskan, sebelum pelaksanaa Pilkada serentak KPU Sumut telah memerintahkan KPU Kabupaten/Kota agar seluruh formulir C6 atau undangan memilih tersebut didistribusikan kepada pemilih.

“Perlu dipahami jauh sebelumnya juga KPU Sumut sudah mensosialisasikan kalau tanpa memiliki C6 pun, bisa diakomodir untuk memilih, cukup dengan membawa KTP elektronik dan melaporkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai dengan aturan wajib maupun regulasi yang mana penyelenggara pemilu harus melayani masyarakat pemilih yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan masyarakat yang belum terdaftar di DPT namun memiliki KTP elektronik bisa juga menggunakan hak pilihnya sesuai jam yang sudah ditentukan pada pukul 12.00-13.00 Wib pada saat berlangsungnya Pilgub Sumut tersebut.

Didalam aturan untuk warga yang pindah alamat memilih A 5 harus diurus sesuai dengan alamat domisili 3 hari sebelum Pilgubsu. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kertas suara di TPS masing-masing. “Ini masukan bagi kami, sehingga pelaksanaan Pemilu 2019, masyarakat Sumut bisa difasilitasi lebih baik lagi,” ujar Mulia.

Sementara anggota Komisioner Benget Silitonga sangat menyayangkan kedatangan warga menyampaikan berbagai keluhannya ini setelah usainya Pilgubsu, dimana seharusnya disampaikan pada saat sebelum pemilihan.

“Kami jelaskan supaya kita sama-sama memahami Pilkada. Perlu penjelasan terkait kotak suara yang dikatakan terbuat dari kardus dimana bilik suara dan kotak suara yang kurang, memang diadakan dari kardus. Jangan heran kalau nanti 2019, kotak suaranya pakai kardus dan ini sesuai dengan perintah undang-undang yang menyebutkan bahan baku kotak suara terbuat dari bahan daur ulang dan hanya digunakan untuk satu kali pakai. Yang alumanium tidak akan dilihat lagi nanti kedepannya karena alumanium tertutup sementara kotak suara harus transparan,” ungkap Benget.

Dalam hal pengadaan surat suara dasarnya dan rujukannya adalah DPT yang nerupakan hasil pemutahiran data pemilih. Bagi mereka yang pindah memilih paling lambat H-3, harus sudah melaporkan supaya KPU Sumut dapat mengetahui jumlahnya, karena pemilih terdaftar sesuai domisili dan standart pelayanan publik tentu kalau pindah memilih harus melapor.

Bagi yang tidak terdaftar sepanjang memiliki KTP-el boleh memilih. Lalu kemudian kalau ada oknum yang mempersulit, seharusnya dilapor ke Panwas atau dipidanakan.

Menurut Benget kepemilikan C6 sebenarnya bukan sebagai syarat memilih namun berupa undangan pemberitahuan di TPS mana warga tersebut memilih.

Adanya tudingan kalau KPU Sumut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dikarenakan masih ditemukannya orang yang sudah meninggal atau pindah alamat terdaftar di DPT dan mendapatkan C6.

Benget menjelaskan hal itu tidak benar adanya karena data itu sumbernya dari Pemerintah dan dimutakhirkan. Namun kadang ada orang meninggal juga tidak dilaporkan oleh keluarganya ke Disdukcapil.

“Seharusnya setelah diumumkannya Data Pemilih Sementara (DPS), jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal segera dilaporkan supaya dicoret dari DPT. Mengingat tujuan dari diumumkannya DPS bermaksud menunggu respon dan masukan dari masyarakat.

Oleh karenanya jika ada orang yang sudah meninggal ditemukan mendapatkan C6 bukanlah ranah KPU Sumut karena sumber data dari pemerintah,” pungkasnya. (wol/data2)

Editor: RIDIN

Tags: aliansiamara pedasJalan Perintis Kemerdekaankantor kpu sumutKetua KPU Sumutkomisi pemiihan umumkomisionerkpu sumutmahasiswaMedanMulia Banureapeduli demokrasipengunjuk rasarakyatsumatera utara
Previous Post

Djanur Akui Yessoh Belum Alami Peningkatan

Next Post

Tiga Tersangka Suap Gatot Ini Diperiksa KPK Besok

Related Posts

Edy Rahmayadi Ajak Masyarakat Mandailing Bersatu Membangun Daerah Asal
Sumut

Edy Rahmayadi Ajak Masyarakat Mandailing Bersatu Membangun Daerah Asal

Minggu, 2022/05/29 00:53
Komit Jadikan Bukit Lawang Destinasi Unggulan Sumut, Ijeck Bakal Bangun SMK Pariwisata
Sumut

Komit Jadikan Bukit Lawang Destinasi Unggulan Sumut, Ijeck Bakal Bangun SMK Pariwisata

Minggu, 2022/05/29 00:51
Musa Rajekshah dan Achmad Daniel Chardin Finish
Sumut

Musa Rajekshah dan Achmad Daniel Chardin Finish

Sabtu, 2022/05/28 23:18
Sumut Gudang Karateka, Edy Rahmayadi Janji Perhatikan Fasilitas Karate
Sumut

Sumut Gudang Karateka, Edy Rahmayadi Janji Perhatikan Fasilitas Karate

Sabtu, 2022/05/28 23:16
DPD Partai Demokrat Sumut Gelar Muscab Ke-IV Serentak
Politik

DPD Partai Demokrat Sumut Gelar Muscab Ke-IV Serentak

Sabtu, 2022/05/28 21:37
UKW PWI Sumut Angkatan 39: 30 Peserta, 27 Kompetensi
Sumut

UKW PWI Sumut Angkatan 39: 30 Peserta, 27 Kompeten

Sabtu, 2022/05/28 20:22
Next Post
Kena OTT, KPK Periksa Intensif Anggota Komisi XI DPR

Tiga Tersangka Suap Gatot Ini Diperiksa KPK Besok

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kiai Muzazin: Posisi Anak Ridwan Kamil Tersangkut di Pohon Kedalaman 2 Meter

    Kiai Muzazin: Posisi Anak Ridwan Kamil Tersangkut di Pohon Kedalaman 2 Meter

    74896 shares
    Share 29958 Tweet 18724
  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    27937 shares
    Share 11175 Tweet 6984
  • Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan di Sungai Aare?

    23774 shares
    Share 9510 Tweet 5944
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    10106 shares
    Share 4042 Tweet 2527
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    13510 shares
    Share 5404 Tweet 3378

Recent News

Link Foto dan Video Syur Dea OnlyFans Diburu Warganet

Dea Onlyfans Nyesal ‘Setengah Mati’ Datang ke Podcast Deddy Corbuzier

Minggu, 2022/05/29 05:44
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Dicap Jadi ‘Simpanan’ Raffi Ahmad, Berapa Bayaran Mimi Bayuh?

Minggu, 2022/05/29 04:02
Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh

Mimi Bayuh Dicap Orang Ketiga, Raffi Ahmad: Bagian bayar-bayar

Minggu, 2022/05/29 03:09
Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 27 Mei 2022

Jadwal Acara TV Minggu, 29 Mei 2022

Minggu, 2022/05/29 02:27
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Link Foto dan Video Syur Dea OnlyFans Diburu Warganet

Dea Onlyfans Nyesal ‘Setengah Mati’ Datang ke Podcast Deddy Corbuzier

29 Mei 2022
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Dicap Jadi ‘Simpanan’ Raffi Ahmad, Berapa Bayaran Mimi Bayuh?

29 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.