• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Terima Suap

Kamis, 2018/07/05 12:19
in Aceh, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Irwandi Yusuf Diboyong ke Jakarta

(WOL Photo/Ist)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai ditetapkan sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.35 WIB.

Irwandi yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye mengklaim tak pernah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari DOKA 2018. Ia juga mengaku tak pernah mengatur proyek dan meminta jatah dari proyek-proyek yang ada di Aceh.

RelatedPosts

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

Selasa, 2022/05/24 17:05
5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

Selasa, 2022/05/24 16:58
Link Siaran Langsung Prosesi Pemakaman Tangmo Nida

Link Siaran Langsung Prosesi Pemakaman Tangmo Nida

Selasa, 2022/05/24 16:32

“Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu,” kata Irwandi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7) dini hari.

Irwandi mengatakan tak tahu soal uang Rp500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian jatah yang diminta Irwandi sejumlah Rp1,5 miliar dari proyek infrastruktur.

Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu juga tak mengetahui penerimaan uang oleh orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Irwandi kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima uang suap terkait proyek yang bersumber dari DOKA 2018.

“Eggak tahu, karena mereka enggak pernah lapor ke saya, dan yang memberikan enggak koordinasi dengan saya, lalu enggak terima uang,” ujarnya.

Irwandi mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tak pernah menerima suap dari Ahmadi maupun pihak lain. Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pun langsung bergegas menerobos wartawan masuk ke dalam mobil tahanan.

Selang beberapa menit kemudian, Hendri Yuzal yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, Hendri yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye memilih bungkam.

Hendri yang diduga sebagai perantara suap Irwandi langsung menerobos kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan kedua tersangka tersebut ditahan di lokasi yang berbeda. Irwandi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sementara Hendri ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.

KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan suap lain yang dilakukan Irwandi selama menjadi sebagai orang nomor satu di Tanah Rencong. Pasalnya, tak menutup kemungkinan Irwandi menerima suap dari kepala daerah lainnya di Aceh terkait penggunaan DOKA 2018. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: ahmadiberita acehBupati Bener Meriahfebri diansyahGubernur AcehIrwandi Yusufjuru bicara kpkkomisi pemberantasan korupsikpkNova IriansyahOperasi Tangkap Tanganottpolda acehSerambi MekkahTanah Rencong
Previous Post

Suap Yang Diterima Irwandi Yusuf Diduga Digunakan Untuk Aceh Marathon

Next Post

Ekonom Sumut: Harga Cabai Merah di Pasaran Cukup Ideal

Related Posts

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga
Hiburan

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

Selasa, 2022/05/24 17:05
5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi
Ekonomi dan Bisnis

5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

Selasa, 2022/05/24 16:58
Link Siaran Langsung Prosesi Pemakaman Tangmo Nida
Fokus Redaksi

Link Siaran Langsung Prosesi Pemakaman Tangmo Nida

Selasa, 2022/05/24 16:32
Aplikasi Pembuat Slip Gaji Berikan Solusi Pengelolaan Karyawan
Gaya Hidup

Aplikasi Pembuat Slip Gaji Berikan Solusi Pengelolaan Karyawan

Selasa, 2022/05/24 16:20
Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan
Fokus Redaksi

Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 2022/05/24 15:55
Hotman Paris Targetkan Si Razman, Baru Iqlima Kim Masuk Bui
Fokus Redaksi

Hotman Paris Targetkan Si Razman, Baru Iqlima Kim Masuk Bui

Selasa, 2022/05/24 15:36
Next Post
Harga Cabai Merah Terus Pedas

Ekonom Sumut: Harga Cabai Merah di Pasaran Cukup Ideal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    9969 shares
    Share 3988 Tweet 2492
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    5972 shares
    Share 2389 Tweet 1493
  • Padahal Sudah Meninggal, Doddy Soedrajat Ingin Ceraikan Alm. Vanessa Angel dan Bibi

    5754 shares
    Share 2302 Tweet 1439
  • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tanpa Busana Bocor: Surprise!

    18572 shares
    Share 7429 Tweet 4643
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733

Recent News

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

Selasa, 2022/05/24 17:05
5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

Selasa, 2022/05/24 16:58
Musa Rajekshah Lepas Keberangkatan 435 Jamaah Umrah Perdana Pascapandemi

Musa Rajekshah Lepas Keberangkatan 435 Jamaah Umrah Perdana Pascapandemi

Selasa, 2022/05/24 16:41
Ini Pesan Gubernur Sumut Kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng

Ini Pesan Gubernur Sumut Kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng

Selasa, 2022/05/24 16:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

MAXstream Rilis Film Mengejar Surga

24 Mei 2022
5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

5 Manfaat Sistem Aplikasi Karyawan SIMPEG Online yang Terintegrasi

24 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.