
JAKARTA – Polisi menangkap seorang remaja diduga hacker atau peretas situs milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat. Pelaku berinisal Zimia alias WD berusia 16 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar SMK.
Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Dany Kustoni mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu 11 Juli lalu sekira pukul 17.30 WIB di kediaman orangtuanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Motif pelaku adalah iseng, mencoba, karena senang menonton film hacker, kemudian mencoba mengikuti, di antaranya melakukan pencarian dengan query tertentu hingga ditemukan url yang digunakan oleh KPU,” kata Dany dikantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang masih duduk di bangku kelas X SMK itu ternyata mahir dibidang peretasan. Bahkan sudah pernah meretas ratusan situs, baik situs yang dikelola pemerintah maupun swasta di dalam dan luar negeri.
“Pelaku ini memiliki pengalaman hacker terhadap ratusan situs yang dikelola pemerintah maupun swasta di dalam dan luar negeri, hanya mempelajari secara otodidak,” bebernya.
Dany menegaskan, berhubung pelaku masih berusia 16 tahun, pihaknya telah melakukan penyidikan sesuai perundangan anak. Ia akan melakukan proses diskrisi meskipun, tuntutan terhadap bocah tersebut lebih dari tujuh tahun penjara.
“Untuk diskresi itu kan untuk yang ancaman pidananya kurang dari tujuh tahun, tapi kami masih usahakan,” pungkas Dany.
Discussion about this post