• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

APMAS Siap Pertahankan Masjid Amal Silaturahim Medan Area

3 tahun ago
in Medan
A A
0
APMAS Siap Pertahankan Masjid Amal Silaturahim Medan Area

WOL Photo/M Rizki

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemindahan Masjid Amal Silaturahim oleh pihak Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) karena diduga menghalangi pengerjaan rumah susun sewa (Rusunawa) di Kecamatan Medan Area terus menjadi fokus para aktivis Islam yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturahim (APMAS).

Di Komisi D DPRD Medan, APMAS mengadukan rencana pemindahan masjid yang terletak di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area tersebut.

RelatedPosts

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

32 menit ago
PT HAL Didesak Bayar Utang Suplier TBS

PT HAL Didesak Bayar Utang Suplier TBS

1 jam ago
Personil Polrestabes Medan Jalani Vaksinasi

Personil Polrestabes Medan Jalani Vaksinasi

2 jam ago

Ketua APMAS, Affan Lubis, mengungkapkan masalah rencana pemindahan mesjid, wakaf dari warga tersebut sudah pernah dibahas bersama Perum Perumnas, perwakilan warga, BKM Mesjid, Badan Wakaf, Ormas masyarakat, polisi dan stakeholder lain yang difasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan beberapa bulan sebelum ground breaking Rusunawa itu dilakukan.

“Dalam kesempatan itu, telah disepakati bahwa Mesjid Amal Silaturahim itu tidak akan dipindahkan dan bahkan akan diperindah. Hasil kesepakatan itu ada notulennya dan dokumentasinya. Karena mesjid itu merupakan wakaf,” katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Medan terkait rencana pemindahan Mesjid Amal Silaturahim, Kamis (25/7).

Affan Lubis menambahkan tidak dipindahkannya Masjid Amal Silaturahim itu bahkan dikuatkan saat ground breaking pembangunan Rusunawa tersebut yang dihadiri oleh sejumlah menteri. “Saat acara ground breaking itu, pak Prof Hatta dari MUI didaulat untuk membaca doa dan beliau sangat bangga bisa hadir karena mengetahui Mesjid Amal Silaturahim tidak dipindahkan,” jelasnya.

Tapi kenyataannya lain, sebut Affan, beberapa bulan kemudian masjid pengganti Masjid Amal Silaturahim telah didirikan oleh Perum Perumnas yang hanya berjarak sekitar 70 meter dari bangunan mesjid yang lama. Sejak saat itulah, kisruh kembali terjadi. Padahal, MUI Kota Medan juga telah mengeluarkan fatwa untuk menguatkan wakaf mesjid itu.

“Dalam Undang-undang 41 itu disebutkan bahwa tidak boleh memindahkan mesjid kecuali untuk “kepentingan umum” kecuali untuk kepentingan umum yang tidak melanggar syariah. Terkait istilah “kepentingan umum” itu juga ada Undang-undang dan PP nya. Rusun komersial yang dibangun Perum Perumnas yang komersial itu tidak termasuk ke dalam kategori kepentingan umum,” jelasnya.

Mewakili Perum Perumnas, Hari Rahardjo, mengungkapkan peremajaan Rusun di Sukaramai itu termasuk juga pemindahan mesjid. Karena, Hari mengklaim bahwa tanah Masjid Amal Silaturahim itu termasuk ke dalam Hak Guna Bangunan (HGB) Rusunawa tersebut. “Karena itulah IMB kami bisa terbit. Secara legalitas itu masuk ke dalam areal tanah kami,” terangnya.

Hari menambahkan agar tidak salah langkah dalam memindahkan mesjid tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat persetujuan kepada Kementrian Agama pusat. Tapi, sayang sampai sekarang belum ada surat balasannya. “Kami juga menempuh jalur proses tukar menukar tanah dan proses itu sudah kami lakukan ke BKM dll. Disini, kami jelaskan bahwa tidak ada niat kami untuk mempersulit warga beribadah terkait rencana pemindahan mesjid itu,” pungkasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, yang memimpin RDP itu menyimpulkan bahwa rencana pemindahan mesjid itu diduga terjadi penyalahgunaan wakaf dan Fatwa MUI. Salman juga mempertanyakan apakah pembangunan Rusunawa komersil untuk kepentingan umum itu sudah sesuai dengan Undang-undang. Karena, sesuai dengan aturan MUI bahwa mesnis yang didirikan itu hanya milik masyarakat dan mesjid tidak sembarangan dipindahkan.

“Seharusnya, Rusunawa itu dibangun untuk mengentaskan kemiskinan agar masyarakat bisa punya rumah. Tapi setelah kami lihat, Rusunawa itu seperti apartment. Berarti, pemindahan masjid itu tidak sesuai dengan Undang-undang wakaf yang membolehkan memindahkan mesjid untuk kepentingan umum,” ucap Salman seraya menyimpulkan agar Masjid Amal Silaturahim tetap bisa digunakan.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: DPRD Kota Medanmasjid amal silaturahimperum perumnasRusunawa
Previous Post

Bencana Kelaparan Melanda Maluku, Ketua DPR: Segera Kirim Bantuan!

Next Post

Courtois Sudah di Ambang Pintu Gabung Madrid

Related Posts

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Medan

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

33 menit ago
PT HAL Didesak Bayar Utang Suplier TBS
Medan

PT HAL Didesak Bayar Utang Suplier TBS

1 jam ago
Personil Polrestabes Medan Jalani Vaksinasi
Medan

Personil Polrestabes Medan Jalani Vaksinasi

2 jam ago
Poldasu Tidak Campuri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat
Medan

Poldasu Tidak Campuri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat

3 jam ago
Legislator Golkar Ini Dukung Wacana Pasang CCTV di Sudut Kota dan Perkantoran
Medan

Di Tangan Bobby-Aulia, Aset dan Cagar Budaya Terselamatkan

6 jam ago
Untuk Meningkatkan Kamtib, Rutan Perempuan Rolling Kunci Kamar Hunian
Medan

Untuk Meningkatkan Kamtib, Rutan Perempuan Rolling Kunci Kamar Hunian

8 jam ago
Next Post
Gol Terbaik Piala Dunia Milik Pavard

Courtois Sudah di Ambang Pintu Gabung Madrid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Rokok Luffman Lolos Cukai, Pemerintah Merugi

    Bobby Paten, Mampu Rubuhkan Bangunan Tanpa SIMB Milik Orang Kuat

    16929 shares
    Share 6772 Tweet 4232
  • Rubuhkan Bangunan Milik Benny Basri, Ihwan Ritonga Apresiasi Langkah Bobby

    10310 shares
    Share 4124 Tweet 2578
  • KLB Berlangsung di Sumut, Roy Suryo: Dejavu

    7858 shares
    Share 3143 Tweet 1965
  • KLB Partai Demokrat Diselenggarakan di Sumut, Politisi Senior: Kita Dukung

    5772 shares
    Share 2309 Tweet 1443
  • KLB Demokrat Digelar di Sumut, Heri Zulkarnaen: Besok 33 DPC Akan Apel Siaga

    3970 shares
    Share 1588 Tweet 993

Recent News

Kemakmuran Umat Harus Selaras Penambahan Rumah Ibadah

Kemakmuran Umat Harus Selaras Penambahan Rumah Ibadah

12 menit ago
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

23 menit ago
Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

Sudah 36 Tahun, Raline Shah Berharap Dapat Jodoh

25 menit ago
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera

33 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kemakmuran Umat Harus Selaras Penambahan Rumah Ibadah

Kemakmuran Umat Harus Selaras Penambahan Rumah Ibadah

5 Maret 2021
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Chek Zainal Harap Peserta Jalankan Usaha Mandiri

5 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.