MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, mendukung langkah Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II yang akan menormalisasi dua sungai (Sungai Deli dan Sungai Seikambing) dalam waktu dekat ini.
Apalagi langkah tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Ketiga instansi ini nantinya akan bekerja sama secara impresif dan terintegrasi untuk meminimalisir terjadinya banjir yang selalu melanda Kota Medan.
“Ini sangat tepat. Kita mensupport Pemko Medan melakukan langkah-langkah antsipatif. Sebab, banjir selalu menjadi persoalan yang selalu dikeluhkan masyarakat,†katanya, Kamis (12/7).
Mengatasi persoalan banjir di Kota Medan, kata Ilhamsyah, perlu adanya keterpaduan semua pihak. Sebab, tanggung jawab Pemko Medan selama ini hanya sebatas drainase sekunder. Sedangkan untuk drainase primer tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumut dan sungai merupakan tanggung jawab BWS Sumatera II.
“Kiranya MoU ini sesegera mungkin ditindaklanjuti, sehingga persoalan yang selalu menjadi keluhan masyarakat ini bukan hanya bisa diminimalisir, tetapi juga dituntaskan,†ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post