
JAKARTA – Video aksi arogansi dari oknum anggota kepolisian AKBP Yusuf di Bangka Belitung mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Video yang memperlihatkan dirinya sedang melakukan penganiayaan dengan menendang ibu-ibu dan memukul seorang anak itu dinilai tidak layak dilakukan oleh pelindung masyarakat.
Belakangan diketahui ternyata Yusuf kesal lantaran ibu tersebut telah mencuri di toko miliknya. Tak kuasa menahan emosi, dia pun melampiaskan amarahnya kepada sang ibu. Tak tanggung-tanggung Yusuf nampak menggunakan sendal dan kakinya untuk menendang dan memukul ibu tersebut.
Cuplikan Video saat AKBP Yusuf Tendang Ibu-Ibu Viral di Medsos (foto: Ist)
Namun, di balik kasus tersebut ada sejumlah fakta yang mungkin belum banyak diketahui publik. Berikut 5 fakta yang berhasil dihimpun Okezone di balik kasus AKBP Yusuf tendang ibu-ibu:
1. Pada Rabu 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 WIB, AKBP Yusuf selaku pemilik toko minimarket “Apri Mart” di Selindung, Kota Pangkalpinang, menerima laporan via telepon dari pegawainya yang mengatakan di toko ada pencuri yang tertangkap tangan.
2. Pelaku pencuhrian berjumlah 7 orang dengan menumpangi mobil Avanza dan menunggu di depan toko. Tiga orang pelaku, terdiri dari dua orang ibu-ibu dan seorang anak masuk ke toko dan mencuri. Mengetahui rekannya tertangkap tangan mengambil barang akhirnya 3 orang lainnya bersama sopir melarikan diri menggunakan mobil Avanza.
3. Pelaku mencuri 2 kotak susu formula, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cair, 1 botol susu, dan 1 buah selendang hijau biru motif bunga, total kerugian sebesar Rp600.000.
4. Sementara AKBP Yusuf melakukan kekerasan lantaran barang-barang di tokonya dicuri oleh ibu-ibu sebagai pelaku pencurian, bukan karena senggolan lalu smartphone terjatuh.
5. Kapolri Tito Karnavian marah besar akibat adanya insiden tersebut yang tidak mencerminkan sikap profesional, moderen, dan terpecaya (Promoter). Ia Kemudian mencopot AKBP Yusuf dari jabatan Kasubid Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Discussion about this post