MEDAN, Waspada.co.id – Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jalan Selebes, Gang 10 Paluh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (22/6).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, menjelaskan dari lokasi penggerebakan petugas meringkus empat pria dan satu wanita yang tengah bermain judi jackpot. Tak hanya itu 3 penjaga juga turut diamankan petugas dengan barang bukti 14 unit mesin judi jackpot.
“Penggerebekan dilakukan dengan kekuatan 50 personil dari Polres Belawan dibantu 2 personil POM AD dan 2 personil POM AL, setibanya di lokasi langsung melakukan penggeledahan sejumlah rumah yang dijadikan sebagai lokasi judi dan sarang narkoba. Empat pria dan 1 wanita diamankan saat tengah bermain judi jackpot,” ungkap Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis kepada Waspada Online, malam ini.
Kapolres menjelaskan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah tentang maraknya perjudian dan narkoba di Jalan Selebes, Gang 10 Paluh. Oleh karena itu, sambungnya, kedepannya lokasi yang telah digerebek akan bersih dari peredaran narkoba dan judi.
“Para pemain judi jackpot yang ditangkap sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Belawan untuk dilakukan pemeriksaan,” tukas Ikhwan.(wol/gacok/lvz/data2)
Editor: SASTROY NANGUN
Discussion about this post