• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pemprovsu Tidak Dirugikan Lahan Eks HGU PTPN II

5 tahun ago
in Medan
A A
0
Pemprovsu Tidak Dirugikan Lahan Eks HGU PTPN II

WOL Photo

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menegaskan tidak punya kewenangan atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektar yang telah berakhir pada tahun 2000 karena belum mendapat izin dari Kementerian BUMN.

Pemprovsu telah mengusulkan kepada Kementerian BUMN untuk mengeluarkan lahan 5.873 hektar tersebut untuk kepentingan RUTR, perumahan PNS dan kepentingan umum.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37

Hal ini disampaikan tiga dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Tipikor Kejaksaan Agung dalam sidang lanjutan dugaan penyelewengan aset dengan terdakwa Tamin Sukardi di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (4/6).

Mereka adalah Asisten I Pemprovsu, Jumsadi, Kabag Perangkat Wilayah Biro Pemerintahan Pemprovsu, Parlin dan Darwin Hutahuruk selaku Kabag Perbatasan dan Pertanahan Biro Pemerintahan Umum Pemprovsu.

Ketiga saksi itu membenarkan bahwa semenjak HGU berakhir pada tahun 2000 lalu, Gubernur Sumatera Utara saat itu Rizal Nurdin telah membentuk Tim B Plus untuk pembebasan lahan seluas 5873 hektar.

Akan tetapi dalam perjalanannya belum mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN, bahkan sudah tujuh kali surat dikirim ke BUMN. Terakhir tahun 2015, pihak BUMN meminta untuk dilakukan pendataan.

Para saksi juga mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa tanah seluas 106 hektar di perkebunan Helvetia.

“Kami tidak mengetahui adanya masalah sengketa, sebab meski telah ada pengajuan pengusulan pembebasan akan tetapi belum ada hak dari Pemprovsu,” ujar Jumsadi yang dibenarkan oleh dua saksi lainnya Parlin dan Darwin.

Menariknya, dalam persidangan kali ini majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo sedikit meninggi karena pihak Penuntut Umum merasa keberatan atas keterangan saksi yang menarik kesaksiannya terkait pertanyaan Penasehat Hukum yang menanyakan SKPTL.

“Saudara Parlin (saksi) apa maksud anda menyebutkan SKPTL tidak sah,” tanya Penasehat Hukum Tamin Sukardi kepada Parlin yang selalu menjawab tidak tahu.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo, mengingatkan jaksa bahwa BAP hanya dijadikan pedoman, sedangkan ketika sampai ke pengadilan itulah fakta yang sebenarnya.

“Tolong jaksa, BAP hanya pedoman disinilah faktanya,” tegas majelis.

Dalam sidang kesaksian dari Pemprovsu kali ini ditegaskan bahwa dalam perkara ini Pemprovsu tidak pernah dirugikan secara material.

“Sah-sah itu putusan pengadilan, terlebih lagi kami tidak mengetahui secara persis letak lahan sebelum ada keputusan dari Kementerian,” sebut Parlin.

Sebab sepengetahuan saksi dari 5.873 hektar tersebut, baru 50 hektar yang disetujui dan telah dikeluarkan izinnya untuk pembangunan gedung Islamic Center dikawasan Batangkuis, Deliserdang. (wol/lvz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: asetberita sidangBPNDeliserdangeksekusi lahanlahanmajelis hakimPemprovsuPengadilan Negeri Lubuk PakamPengadilan Negeri MedanPN Medantamin sukardiTipikorwahyu prasetyo
Previous Post

Sihar Ajak Maknai Pesan Taman Wisata Iman di Kabupaten Dairi

Next Post

Arahan Edy Rahmayadi Kepada Remaja Masjid

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

Jumat, 2023/09/29 22:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Next Post
Arahan Edy Rahmayadi Kepada Remaja Masjid

Arahan Edy Rahmayadi Kepada Remaja Masjid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18134 shares
    Share 7254 Tweet 4534
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200840 shares
    Share 80336 Tweet 50210
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    70999 shares
    Share 28400 Tweet 17750

Recent News

Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

Minggu, 2023/10/01 01:23
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

Sabtu, 2023/09/30 23:05
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

Minggu, 2023/10/01 00:15
Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

Sabtu, 2023/09/30 22:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

1 Oktober 2023
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.