
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan memantau para kepala daerah baru setelah resmi menjabat. Hal itu dilakukan sesuai dengan kewenangan KPK.
‎”KPK sesuai kewenangannya akan terus memantau semua yang (kepala daerah) baru terpilih dan juga yang sedang memerintah berjalan sekarang mulai dari Aceh sampai Papua,” kata Saut saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (28/6/2018).
Saut mengingatkan, pihaknya akan mengoptimalkan sisi pencegahan korupsi kepada para kepala daerah baru. Namun, KPK juga tidak ragu-ragu untuk menjerat para kepala daerah jika ditemukan tindak pidana korupsi saat melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Bisa jadi penyimpangan yang anda lakukan belum ditemukan periode kami sekarang, tapi ingat masa kadaluarsanya tindak pidana korupsi itu belasan tahun,” tegas Saut.
“Itu sebabnya kerjasama KPK dengan BPK, BPKP, Kejaksaan,dan POlRI, PPATK serta Kementerian Lembaga lainya akan semakin intens agar diatas 2019 negeri ini lebih cepat berlari dalam mengejar impianya sehingga rakyatnya lebih cepat sejahtera bahagia dan senantiasa begembira‎,” sambung dia.
‎Saut berharap, apapun hasil dari Pilkada 2018 yang nanti akan dirilis oleh KPUD wajib dihormati oleh semua pihak, terutama bagi pasangan calon kepala daerah yang kalah. Sementara bagi pasangan yang mengantongi perolehan suara tertinggi, wajib melaksanakan janji-janji selama masa kampanye.
“Harap diingat, adegiumnya bahwa suara rakyat itu suara Tuhan. Berapa pun suara yang anda peroleh kali ini , menang atau kalah, itu suara optimal yang harus dijaga, yang ujungnya adalah harus mensejahterakan dan membahagiakan rakyat,” terangnya.
‎Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survey, sudah terdapat pasangan yang menang dalam kontestasi Pilkada 2018. Namun, untuk keputusan resmi hasil Pilkada 2018, akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Discussion about this post