• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Karyawan Bekerja Saat Pilkada, Menaker: Harus Dibayar Lemburnya

5 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menaker: THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran

Hanif Dhakiri. (foto: Ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan karyawan yang masuk kerja saat hari Pilkada harus dibayar uang lemburnya oleh perusahaan. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh menaker.

Hanif telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018.

RelatedPosts

JOKOWI

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
HARGA-BERAS

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 19:55
Panin-Dai-Chi-Life

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

Senin, 2023/03/27 19:00

Atas dasar peraturan tersebut, Hanif menegaskan bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya saat Hari Libur Pemilihan Kepala Daerah agar membayar uang lembur.

“Secara prinsip, tanggal 27 Juni 2018 sesuai dengan Keputusan Presiden diputuskan pemerintah sebagai hari libur nasional. Artinya seluruh perusahaan wajib meliburkan semua karyawannya pada hari ini. Apabila perusahaan mempekerjakan karyawan pada hari libur nasional, berarti mereka wajib membayar uang lembur dan wajib memberi waktu bagi karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,” kata Hanif melalui siaran pers yang diterima, Rabu (27/6).

Dia mengatakan bila ada perusahaan yang melanggar, pekerja harus melaporkan ke dinas tenaga kerja setempat. “Kalau melanggar kami minta untuk dilaporkan ke dinas tenaga kerja setempat karena itu ada sanksinya,” kata Hanif.

Hanif juga meminta masyarakat menjaga kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Menurut dia, perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi.

“Kami berharap pemilihan kepala daerah berlangsung lancar, aman, damai, dan rukun. Berbeda pilihan biasa dalam politik. Menang atau kalah, kami semua tetap Indonesia. Kami minta semuanya menjaga suasana kondusif ini,” kata Hanif. (ant/ags/data1)

Tags: bekerja saat pilkadaHanif Dhakirikaryawan bekerjalemburmenakermenteri tenaga kerjapilkada 2018pilkada serentak
Previous Post

Menang 6 Dari 17 Pilgub, PDIP Evaluasi Strategi Politik

Next Post

Dongkrak Perekonomian, Pemimpin Terpilih Harus Perhatikan Dunia Usaha

Related Posts

JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 19:55
Panin-Dai-Chi-Life
Ekonomi dan Bisnis

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

Senin, 2023/03/27 19:00
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan
Advertorial

Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan

Senin, 2023/03/27 16:46
Laju IHSG Positif, Indo Premier Rekomendasi 7 Saham Pekan Ini
Ekonomi dan Bisnis

Laju IHSG Positif, Indo Premier Rekomendasi 7 Saham Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 15:20
Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Ramadhan
Ekonomi dan Bisnis

Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Ramadhan

Senin, 2023/03/27 15:07
Next Post
“Moment Natal Sebagai Keberagaman Beragama”

Dongkrak Perekonomian, Pemimpin Terpilih Harus Perhatikan Dunia Usaha

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154398 shares
    Share 61759 Tweet 38600
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    361 shares
    Share 144 Tweet 90

Recent News

RDP-Pasar-Marelan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

Senin, 2023/03/27 21:00
JOKOWI

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
Pengajian-TP-PKK-Sumut

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

Senin, 2023/03/27 20:54
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RDP-Pasar-Marelan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

27 Maret 2023
Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.