MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, mengutuk keras adanya dugaan ‘pemaksaan’ yang dilakukan oknum camat di Belawan kepada Kepala lingkungan (kepling) untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilgubsu 2018.
“Jika itu memang terbukti dilakukan, maka Wali Kota Medan didesak untuk tindak tegas oknum camat tersebut,” kata Bahrumsyah, Senin (25/6).
Sebab, kata Ketua DPD PAN Medan ini, ‘ulah’ oknum camat yang melakukan intervensi kepada para kepling di Belawan telah menciderai para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah termasuk tindakan melanggar aturan. “Sekali lagi saya tekankan jika itu terbukti dilakukan, maka Wali Kota Medan diminta tindak tegas oknum camat tersebut,” ketusnya.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, juga sangat menyayangkan adanya upaya intervensi kepada para kepling di Belawan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung di Pilgubsu.
“Ya! Saya sempat mendengar informasi itu. Bahkan, ada juga kepling yang mengaku kalau jika tidak memenangkan paslon itu maka SK keplingnya ‘diancam’ tidak akan diperpanjang,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Medan Belawan Ahmad SP saat dikonfirmasi membantah kalau telah melakukan intervensi kepada para kepling untuk memenangkan salah satu paslon di Pilgubsu. Selaku pimpinan, ia menyebut tidak ada mengarahkan kepling untuk memilih satu paslon.
“Saya tidak ada melakukan intervensi dan mengarahkan kepling untuk memihak salah satu paslon. Sesuai aturan, ASN harus netral tidak berpihak sama siapa-siapa” ujarnya singkat.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post