MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan para tim pemenang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Senin (28/5) kembali menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye terakhir calon Gubsu pada 23 Juni 2018.
Dalam rapat koordinasi tersebut, belum diperoleh kesepakatan bersama tentang rencana perpindahan zona kampanye dari rencana awal yang sudah ditetapkan.
“Usulan dari Polda Sumut agar zona kampanye dirubah karena menimbang faktor keamanan, belum mendapat kesepakatan,” ujar Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain kepada Waspada Online, Senin (28/5).
Iskandar menyebutkan, keputusan awal pasangan Cagubsu nomor 1 Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (ERAMAS) akan berkampanye di Lapangan Merdeka dan pasangan nomor 2 Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus (DJOSS) di Lapangan Marelan Deli Serdang
“Karena ada surat dari Polda Sumut yang masuk ke kami (KPU Sumut) akan ada indikasi kericuhan jika dilakukan di dua tempat ini dan Poldasu mengusulkan perpindahan tempat, maka dilakukan pertemuan yang ke dua pada hari ini untuk membahas hal tersebut,” ujar Iskandar.
Memang kata Iskandar, pada rapat tersebut tim pasangan nomor 2 mengusulkan perpindahan tempat kampanye dari Marelan ke Lapangan Burhanuddin Siregar Lubuk Pakam. “Tetapi pasangan nomor 1 tetap keberatan dengan alasan harus ada persetujuan dari calon Gubsu dan Wagubsu nomor 1,” kata Iskandar.
Terkait hal ini kata Iskandar, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait permintaan Polda Sumut tentang perpindahan zona kampanye terakhir itu.
“Ya memang kalau tidak ada kesepakatan dan hal ini, Polda bisa saja tidak mau memberikan izin pada kampanye terakhir itu, dan KPU Sumut juga bisa mengeluarkan keputusan atas pertimbangan dan masukan dari Polda Sumut karena faktor keamanan, tetapi ini masih terus akan dikoordinasikan sebelum kampanye terakhir dilakukan,” katanya. (wol/data2)
Editor: RIDIN
Discussion about this post