MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat Krimsus Subdit Cyber Crime Polda Sumut, menangkap dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU), Himma Dewiyana Lubis di kediamannya, Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan.
Pasalnya ia memposting akun facebook diduga menyampaikan ujaran kebencian hingga mengundang perdebatan hangat netizen yang menyebutkan kalau tiga bom gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu “Skenario pengalihan yg sempurna…#2019GantiPresiden†tulis akun facebook, Himma Dewiyana.
Namun setelah postingannya viral, Himma yang juga memiliki pendidikan terakhir S2 ini pun langsung menutup akun facebooknya. Tetapi postingannya sudah terlanjur di simpan netizen dan dibagikan ke media daring.
“Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian,†jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/5).
Dijelaskan, motif tujuan pemilik akun facebook Himma Dewiyana yang dimilikinya tersebut karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption /tulisan #2019GantiPresiden.
“Di samping itu, Himma merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, yang menurutnya semua kebutuhan pada naik dan hal itu tidak sesuai janji pada saat kampanye 2014. Pelaku mengakui menulis status dari rumahnya,†jelas mantan Waka Polrestabes Medan tersebut.
Ditambahkan, karena telah meresahkan masyarakat, personil Cybercrime Polda Sumut yang melaporkan sendiri akun tersebut sehingga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku dapat diusut.
Wanita kelahiran tahun 1972 tersebut kini telah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Petugas telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan,†pungkas Kabid Humas. (wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post