MEDAN, Waspada.co.id – Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap Spa Fantasi di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (3/5).
Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum), Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo David Simatupang, mengatakan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang, yang terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung.
“Tindakan ini dilakukan, karena spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan cabul, yakni melalui berhubungan badan,” ungkapnya.
Leonardo menjelaskan hal itu terbukti, saat polisi melakukan penggerebekan, ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan sehelai pakaian pun (bugil).
Selain itu, Leonardo juga mengungkapkan, Spa Fantasi ini juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp350 ribu, full fantasi Rp750 ribu dan dua perempuan Rp1,4 juta.
“Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan,” jelasnya.
Adapun ke-11 terapis dan seorang resepsionis diamankan masing-masing papar Leonardo, berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis. Ia mengaku, usai dilakukan pendataan, ke-12 pekerja spa tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Brastagi, Dinas Sosial. (wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post