MEDAN, Waspada.co.id – Pelarangan sejumlah warga yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden masuk ke areal Lapangan Merdeka Medan menuai protes masyarakat luas.
Pemerintah Kota Medan dinilai panik dan cenderung membungkam kebebasan demokrasi yang selama ini didengung-dengungkan.
Protes keras ini disampaikan, Anggota DPRD Medan, Jumadi, yang menilai pelarangan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan terhadap warga yang mengenakan kaos tersebut dinilai berbau kepentingan.
“Pagi ini saya dapat laporan banyak warga dilarang masuk ke lapangan merdeka karena gunakan baju bertuliskan #2019GantiPresiden. Padahal warga maksudnya mau lari pagi di Lapangan Merdeka,” ungkapnya, Minggu (6/5).
Jumadi menilai apa yang dilakukan Satpol PP sudah sangat mencederai kebebasan masyarakat yang selama ini juga banyak disuarakan. “Kalau Lapangan Merdeka tidak diperbolehkan untuk arena yang dianggap berbau politik, kenapa selama ini pemko mengizinkan acara partai dilaksanakan di Lapangan Merdeka,” tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan ini mengaku apa yang dilakukan Pemko Medan sudah jauh dari prinsip-prinsip demokrasi. “Apa yang sebenarnya diinginkan Pemko Medan?,” tanyanya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir, menilai pemakaian kaos yang dilakukan warga mengacu pada konstitusi. “Saya kira tidak ada yang salah, lagian ini sudah sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Nasri mengungkapkan selama ini dari penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu belum ada pelarangan dan pemakaian kaos ini masih desuai dengan konstitusi. “Ini ada apa?,” tanyanya heran.
Yang buat Nasir tak habis pikir dengan surat yang dikeluarkan Pemko Medan tertanggal 4 Mei 2018 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri, terkait Penanganan Tagar #2019GantiPresiden.
“Apa yang dilakukan Pemko ini suatu kepanikan, saya menduga ini ada tekanan dari orang-orang tertentu,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: RIDIN
Discussion about this post