
KUBU RAYA – Pasca insiden yang terjadi di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Kalimantan Barat, Lion Air resmi menahan salah seorang penumpang yang bergurau membawa bom dan juga penumpang yang membuka paksa jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan.
Insiden berawal saat salah seorang penumpang Frantinus Nigiri yang merupakan mahasiswa universitas tanjung pura mengatakan ada bom dalam bagasinya saat sedang meletakkan barang dalam kabin.
Perkataannya itu didengar oleh penumpang yang lain sehingga menimbulkan kepanikan dalam pesawat. Saking paniknya, ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin.
“Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resminya, Senin (28/5/2018).
Akibat kejadian itu, banyak penumpang yang mengalami luka-luka karena takut adanya ancaman bom sehingga keluar lewat jendela darurat yang telah terbuka dan turun serta terjatuh melalui engine pesawat.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ditemukan bom dalam bagasi sebagai mana yang diutarakan oleh Frantinus Nigiri. Yang bersangkutanpun langsung diamankan oleh Avsec bandara Supadio.
Sementara identitas Penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat belum diketahui, namun yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan,” pungkas Danang.
Discussion about this post