MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Pelatihan dan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (24/5).
Polisi mengamankan Achmad Rifai yang menjabat sebagai Kepala UPT Bapelkes Provsu dengan barang bukti uang Rp 12.000.000 dari ruang kerjanya.
Informasi menyebutkan, pegawai Bapelkes yang ikut diamankan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi mengaku terkejut kedatangan petugas yang tiba-tiba masuk ruangan langsung mengamankan Kepala Bapelkes Ahmad Rifai sekitar pukul 13.00 Wib.
“Tiba-tiba kami dicegat petugas saat berada di ruangan kepala Bapelkes, kamipun terkejut langsung disuruh masuk dalam mobil, padahal rencana kami mau makan siang,†ujar pegawai tak bersedia menyebut namanya didampingi petugas lainnya.
Menurutnya petugas yang masih berseragam lengkap pegawai Bapelkes tersebut membenarkan kepala Bapelkes sering melakukan pemotongan perjalanan dinas bagi para bawahannya.
“Wajarlah Ahmad Rifai ditangkap, uang perjalanan dinas saja sanggup dipotongnya, kecuali tadinya perjalanan dinas ‘fiktif’ bolehlah kita ikhlas, dan bahkan, bukan sampai di situ saja, gaji honor lainnya mau juga di potong,†ujar pegawai yang mengaku bagian staf wakil bendahara.
“Tadi uang yang kami saksikan dihitung bersama petugas sekitar Rp12.000.000, itu sudah termasuk potongan dari pegawai yang dikutip melalui bendahara,†ujar salah satu pegawai, yang merasa belum percaya dengan kejadian tersebut.
Kasubdit Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya penangkapan yang dilaksanakan oleh Tim Subdit III Tipikor Poldasu. “Iya benar,tapi masih dalam pengembangan,†ujar Tatan.
Kasubdit III Tipikor AKBP Doni Satria Sembiring SIK. Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan “Masih kita lidik ya, sabarlah nanti pasti kita ekspos,†pungkasnya.(wol/data2)
Editor: RIDIN
Discussion about this post