MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan mahasiswa berujuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (2/5).
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menghapus sistem liberalisasi pendidikan khususnya di perguruan tinggi.
Menurut Andi, sistem liberalisasi pendidikan secara sadar membentuk struktur kelas sosial dan membelah-belah kelas sosial dalam dunia pendidikan. Khususnya pendidikan bagi orang kaya, bagi orang kelas menengah, dan pendidikan bagi orang miskin. Hal ini dibuktikan pada pemberlakuan sistem uang kuliah tunggal (UKT).
“Permenristekdikti No 39 Tahun 2017 menjadi refresentasi dari penggolongan kelas sosial dalam dunia pendidikan subsidi silang yang ternyata omong kosong dan bukan solusi atas praktek komersialisasi dalam perguruan tinggi,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Andi, persoalan yang tak kalah serius sistem liberalisasi pendidikan di perguruan tinggi menjadi dalih negara untuk melepaskan tanggung jawabnya. Kemudian pendidikan tinggi menjadi institusi pelanggaran nilai-nilai demokrasi.
“Dari data yang diterima ternyata kekerasan pendidikan seperti ancaman Drop Out (DO), skorsing, pembekuan intra kampus, hingga larangan berorganisasi untuk menyampaikan aspirasi mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menuturkan akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiwa tentang liberalisasi pendidikan di perguruan tinggi.
“Secepatnya akan kita agendakan RDP dengan Pemprovsu. Sehingga masalah ini dan tuntutan yang disampaikan secepatnya selesai,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post