MEDAN, Waspada.co.id – Syamsul Arifin berasama tim penghubungnya mendatangi Kantor KPU Sumut memberikan kelengkapan berkas persyaratan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (26/4).
Syamsul Arifin bersama tim penghubung diterima oleh Komisioner KPU Sumut Yulhasni dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Maruli Pasaribu.
Menurut H. Zul salah seorang tim Syamsul Arifin, persyarakatan fotocopy KTP yang diserahkan ke KPU Sumut sebanyak 7677 untuk diverifikasi oleh KPU Sumut.
Pantauan di Kantor KPU Sumut, para petugas penerimaan masih menghitung berkas fotocopy KTP persyaratan dukungan Syamsul Arifin.
“Saya ini dibilang orang adalah tokoh masyarakat Sumut, maka itu saya mau berbuat untuk rakyat Sumut dengan mendaftarkan diri sebagai calon DPD, ” kata Syamsul Arifin.
Menurutnya masih jika nanti terpilih menjadi anggota DPD RI, akan memperjuangan masyarakat Sumut seperti saat menjadi Gubernur Sumut lalu. “Jargon saya yaitu masyarakat tidak boleh lapar, tidak boleh miskin, tidak boleh bodoh, itu masih menjadi tujuan dan cita-cita saya. Saat ini masih ada sekolah di Nias sana yang sekolahnya buruk, di mana pemerintahnya,” ujar Syamsul.
Dari 30 Pendaftar bakal calon DPD RI, baru 15 pendaftar yang menyerahkan berkas persyaratan dukungan yang dibuka oleh KPU Sumut pada mulai 22-26 April 2018.(wol/data1)
Editor: RIDIN
Discussion about this post