MEDAN, WOL – Anggota Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan agar bertindak tegas kepada seluruh pihak rumah sakit yang “nakal” sehingga merugikan pasien.
Seperti tindakan rumah sakit menolak pasien alasan ketiadaan dokter, kamar penuh dan menyuruh pasien pulang kendati belum sehat. Seperti yang disampaikan Bayek, sapaan Mulia Asri Rambe, pihak Rumah Sakit Martha Friska di Jalan Yos Sudarso dituding menolak pasien BPJS atas nama Ayu Rizkika Surbakti dengan alasan dokter di rumah sakit tidak ada.
“Kejadiannya itu sekitar pukul 17.00 WIB. Pasien hendak melahirkan rujukan dari Klinik Marelan Indri Jalan Pasar 2 Barat. Ternyata pihak rumah sakit menolak pasien BPJS dengan alasan dokter tidak ada. Sehingga pasien dilarikan lagi ke rumah sakit lain. Inikan sangat berbahaya karena akibat keterlambatan penanganan bisa berakibat fatal terhadap pasien,” terangnya, Rabu (11/4).
Seiring dengan itu, Bayek meminta Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, dr Ari Dwi Aryani, segera mengevaluasi kerja sama dengan pihak RS Martha Friska sebagai provider BPJS Kesehatan. Sebab Rumah Sakit Martha Friska dinilai tidak memenuhi standar dan kelayakan sebagai provider BPJS Kesehatan.
“Kami mendorong Kacab BPJS Kesehatan Medan memberi sanksi tegas. Bila perlu memutus kerja sama Rumah Sakit Martha Friska sebagai provider karena hal ini sangat membahayakan keselamatan nyawa pasien,” ketus Ketua AMPI Kota Medan ini.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post