MEDAN, WOL – Pihak UPT Puskesmas Medan Denai tengah melakukan rapat membahas kasus bayi berusia enam tahun tewas di dalam kandungan.
“Kami masih rapat membahas kasus bayi yang tewas kemarin dengan kepala puskesmas,” ungkap Roni salah seorang pegawai puskesmas, Kamis (29/3).
Namun sayang, ketika ditanya mengenai hasil rapat itu, wanita yang mengaku sebagai kepala tata usaha itu, enggan memberikan komentar. Begitu juga kepala puskesmas yang tidak mau memberikan keterangan.
“Secepatnya hasilnya akan kami sampaikan kepada media. Untuk masalah ini harus benar-benar didalami,” jelas Roni.
Diketahui, insiden bayi tewas di kandungan itu saat Rizky pada Senin (26/3) dirinya bersama istrinya bernama Tutri mendatangi Puskesmas Medan Denai yang tidak jauh dari kediamannya untuk memeriksa kondisi kandungan.
Ironisnya, tiba di puskesmas dan dokter yang melakukan pemeriksaan mengatakan kalau Tutri tidak hamil dan menyebutkan kalau diperut korban ada benjolan seperti kanker.
Keesokan harinya, sambung Rizky, Selasa (27/6) korban mengalami sakit pada perut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Madani di Jalan AR Hakim selama satu malam. Dari hasil pemeriksaan tim medis menerangkan kalau korban dalam kondisi hamil enam bulan. Namun dokter mengungkapan kondisi bayi di dalam kandungan kritis.
“Nah pagi tadi bayi di dalam kandungan istriku meninggal dunia,” jelasnya.
Rizky mengungkapkan kematian anaknya itu dikarenakan kelalaian petugas Puskesmas Medan Denai. Sebab saat dokter kandung melakukan pemeriksaan korban tidak hamil.
“Ini semua akibat kecerobohan dokter puskesmas saat memeriksa istri ku. Sudah jelas hamil kenapa dikatakan tidak hamil dan dibilang pula ada benjolan di perutnya,” kesalnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post