MEDAN, WOL – DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap BNNP Sumut dan Polrestabes Medan dalam melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan, yang dilaksanakan pada Minggu (11/3) dini hari.
Pasalnya, razia yang dilaksanakan hanyalah tempat hiburan yang berada di pinggiran Kota Medan atau club malam kelas teri.
“Kalau hanya tempat hiburan malam kelas teri saja, buat apa dirazia karena hanya sebagai rutinitas biasa saja. Seperti razia di Pronto yang terletak di Jalan Abdullah Lubis kan pinggiran itu. Apalagi New Zone, tempat club malam kecil-kecilan itu,” sindir Agustinus Riza Kaban selaku Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumut.
Sambung Riza, seharusnya Polrestabes Medan dan BNNP Sumut merazia tempat hiburan malam yang lebih besar dan beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Berani enggak merazianya?
Seperti Club Malam Classical Bar Karaoke di Capital Building Jalan Putri Hijau Medan, Karaoke Jet Plane di gedung Hotel Danau Toba, dan Stroom di Jalan Listrik. Lokasi tersebut disinyalir peredaran narkoba cukup besar dan bebas.
“Kalau memang mau dilakukan razia ya jangan ada sistem tebang pilihlah. Atau jangan – jangan apakah aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini sudah mandul dan terkesan takut untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan tersebut?,” kesalnya kepada Waspada Online, Minggu (11/3) siang.
Oleh karena itu, Riza meminta dengan tegas agar Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumatera Utara, agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap tempat – tempat hiburan kelas kakap tersebut.
“Secepatnyalah digerebek tempat hiburan seperti Classical, Jet Plane, dan Stroom. Sekadar saran, razia yang dilaksanakan jangan dilakukan secara terang – terangan karena sudah pasti akan bocor. Kalau mau memberantas peredaran narkoba jangan dari yang kelas terinya tapi langsung kelas kakapnya,” tegas Riza yang juga anggota DPRD ini.
Untuk diketahui, Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dibantu BNNP Sumut, Minggu (11/3) dini hari, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir sebagi sarang narkoba.
Informasi yang diperoleh Waspada Online di lapangan, razia ini dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta dan dari BNNP Sumut Kompol Hutabarat. Adapun tempat hiburan malam yang dirazia, yakni Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, diamankan 16 pengunjung positif narkoba.
Selanjutnya giliran Monkey Bistro and Bar, Jalan Imam Bonjol Medan dirazia. Namun saat dilakukan test urine kepada para pengunjung, tidak ada satupun positif menggunakan narkoba.
Lokasi terakhir razia gabungan ini, di Jalan Wajir club malam, New Zone Entertainment. Dari lokasi tersebut, berdasarkan hasil test urine, diamankan 24 orang pengunjung positif narkoba.
“Ada sekitar 40 pengunjung diamankan dari hasil razia tadi pagi. Mereka diamankan karena positif narkoba,” jelas sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post