• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Resmi Tetapkan Cagub Maluku Utara AHM Sebagai Tersangka

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Gerindra Minta KPK Tangkap Siapapun yang Terlibat di Fraksi

Ilustrasi (dok. WOL)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan Ketua DPRD Kepulauan Sula ZM.

Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009. Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010, sementara ZM selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014.

RelatedPosts

Tarik Investor, Pemerintah Fokus Infrastruktur

Ganti IMB Jadi PBG, Ini Ketentuan Izin Pendirian Bangunan yang Baru

2 jam ago
Roy Suryo: Jangan Buang Energi Urus Meme

Kesopanan Netizen Indonesia Buruk, Ini Komentar Menohok Roy Suryo

2 jam ago
Telkomsel dan Mitratel Rampungkan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi

Telkomsel dan Mitratel Rampungkan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi

2 jam ago

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu HAM Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010, dan kedua ZM ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009-2014,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jumat (16/3).

Saut mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong ini merupakan supervisi dari Polda Maluku Utara. Menurutnya, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan tak berkaitan dengan gelaran pilkada serentak 2018.

Saut menyebut pihaknya menduga Ahmad dan ZM telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi terkait dengan pembebasan lahan Bandara Bobong Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan APBD tahun anggaran 2009.

Ahmad dan ZM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ahmad merupakan salah satu calon gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ahmad menjabat Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Dia adalah mantan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum Setya Novanto. Namun, saat ketua umum Golkar dijabat Airlangga Hartarto, AHM didepak dari pengurus DPP. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: cagub maluku utaracalon kepala daerahkepala daerah korupsikorupsi calon kepala daerahkpkottpeserta pilkada korupsebagian besar pejabat korup
Previous Post

Masih Wacana, Pemprov Aceh Klarifikasi Soal Hukum Pancung

Next Post

Sabtu Depan Sungai di Kota Medan Akan Dibersihkan

Related Posts

Tarik Investor, Pemerintah Fokus Infrastruktur
Ekonomi dan Bisnis

Ganti IMB Jadi PBG, Ini Ketentuan Izin Pendirian Bangunan yang Baru

2 jam ago
Roy Suryo: Jangan Buang Energi Urus Meme
Indonesia Hari Ini

Kesopanan Netizen Indonesia Buruk, Ini Komentar Menohok Roy Suryo

2 jam ago
Telkomsel dan Mitratel Rampungkan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi
Medan

Telkomsel dan Mitratel Rampungkan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi

2 jam ago
Seminar Virtual FIB USU: Alumni Indonesia Asal Kairo dan Mekah Pengaruhi Nasionalisme
Fokus Redaksi

Update Covid-19 Nasional 27 Februari: Bertambah 6.208 Kasus, Total Positif Covid-19 1.329.074 Orang

2 jam ago
Prancis Ancam Sanksi Jika Saudi Terbukti Membunuh Khashoggi
Mancanegara

Laporan CIA: Putra Mahkota Restui Pembunuhan Khashoggi, Kerajaan Saudi Tolak Dokumen Intelejen AS

3 jam ago
Jhoni Allen Akan Dicopot dari Anggota DPR usai Dipecat Demokrat
Politik

Jhoni Allen Akan Dicopot dari Anggota DPR usai Dipecat Demokrat

4 jam ago
Next Post
Sabtu Depan Sungai di Kota Medan Akan Dibersihkan

Sabtu Depan Sungai di Kota Medan Akan Dibersihkan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Ide Rumah Sederhana Beserta Denahnya yang Cocok Untuk Hunianmu

    Ide Rumah Sederhana Beserta Denahnya yang Cocok Untuk Hunianmu

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    11306 shares
    Share 4522 Tweet 2827
  • Ternyata! Ini Tiga Situs Porno Sering Dikunjungi Pengguna Internet Dunia

    3061 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Krisis Myanmar Makin Parah, Negara-negara Adikuasa Ramai-ramai Jatuhkan Sanksi

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362

Recent News

Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah

Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah

14 menit ago
Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan

Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan

31 menit ago
Legislator Golkar Ini Dukung Wacana Pasang CCTV di Sudut Kota dan Perkantoran

Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

2 jam ago
Tarik Investor, Pemerintah Fokus Infrastruktur

Ganti IMB Jadi PBG, Ini Ketentuan Izin Pendirian Bangunan yang Baru

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah

Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah

27 Februari 2021
Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan

Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan

27 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.