MEDAN, WOL – Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol, mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengisi pos polisi di Laucih Kecamatan Medan Tuntungan dengan personil aktif. Mengingat luasnya wilayah hukum Polrestabes Medan dan tingginya angka kriminalitas, pos polisi tersebut dapat dijadikan Polsek Medan Tuntungan.
“Bangunan polsek di Laucih itu sudah selesai 6 bulan lebih. Herannya belum juga diaktifkan. Seharusnya di setiap kecamatan dibentuk polsek untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang cukup tinggi di Kota Medan. Apalagi di setiap kecamatan ada Muspika,” ungkapnya, Selasa (27/3).
“Saat ini, kalau tidak salah, baru 16 Polsek yang ada di Kota Medan. Jumlah itu masih kurang dibanding jumlah kecamatan yang ada di Kota Medan,†tambah politisi PKPI itu.
Andi menambahkan, patroli polisi diharapkan bisa lebih aktif. Bila perlu tidak berhenti. Karena dengan rutinnya patroli akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. “Terutama untuk mengurangi pergerakan peredaran narkoba,” sarannya.
Senada dengan Andi Lumbangaol, anggota Komisi A DPRD Medan yang baru dilantik pekan kemarin, Proklamasi K Naibaho, menyebutkan pembentukan polsek baru sangat diperlukan khususnya di wilayah padat penduduk dan tinggi tingkat kriminalitasnya.
“Di Kecamatan Medan Johor dibentuk juga satu polsek. Karena kawasan itu padat penduduk dan rawan tindak kejahatan. Medan Johor selama ini merupakan wilayah hukum Polsek Delitua yang wilayahnya sangat luas, sampai ke Medan Tuntungan dan Simpang Pajak Melati,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, sudah banyak keluhan warga terkait tingginya tingkat kejahatan di wilayah itu (Medan Johor, red). Di antaranya maraknya peredaran narkoba, tingginya tingkat pencurian dan lainnya. Hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Diharapkan, polisi segera menindaklanjuti keluhan warga dengan membangun Polsek Medan Johor.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post