• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Setnov Minta Fredrich Yunadi Jangan ‘Ngamuk’ ke KPK

6 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Setnov Minta Fredrich Yunadi Jangan ‘Ngamuk’ ke KPK

Setya Novanto (foto: Antara)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) meminta Fredrich Yunadi untuk tidak bersikap berlebihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

RelatedPosts

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Jumat, 2023/09/29 14:00
Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile

Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile

Jumat, 2023/09/29 13:20
Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming? (foto: ist)

Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming?

Jumat, 2023/09/29 12:00

Setnov teringat saat dirinya masih mempercayakan proses hukum kepada Fredrich. Ketika itu, Setnov dilarang oleh Fredrich untuk ‘ngamuk-ngamuk’. Oleh karenanya, saat ini, Setnov meminta Fredrich untuk tenang.

“Saya enggak boleh, saya larang ngamuk-ngamuk terus,” ujar Setnov usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

Fredrich sebelumnya geram mendengar isi dakwaan Jaksa Penuntut KPK. Bahkan, dia menuding bahwa isi dakwaan Jaksa KPK itu palsu.

“Jadi begini tadi saya sudah mendengarkan apa yang dibacakan dakwaan oleh JPU. Saya sudah jelaskan bahwa apa yang didakwaan dicantumkan itu palsu dan terang-terangan memalsukan,” ujar Fredrich usai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setya Novanto Menguap di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi E-KTP

Fredrich justru menuding Jaksa Penuntut KPK yang telah melakukan rekayasa atau kasus hukum yang menjeratnya. Dia mengklaim memiliki sejumlah bukti adanya rekayasa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut KPK.

“Banyak masalah dakwaan yg menyatakan ini itu semuanya itu palsu karena saya punya bukti slidenya. Saya akan membuktikan bagaimana mereka merekayasa,” tutur dia.

Menurutnya, tidak ada rekayasa sama sekali yang dilakukan oleh dirinya. Apalagi soal insiden kecelakaan mobil yang dialami oleh Setnov dan beberapa orang lainnya.

“Kalau itu rekayasa apakah mungkin saya telepon kalian semua. Sekarang kalau itu dikatakan sakit ringan kapan jaksa punya wewenang menyatakan seseorang itu kecelakaannya itu ringan atau berat, pakah jaksa itu jadi dokter? Yang jelas setelah dri RS Permata Hijau yg dirawat 24 jam yang terjadi apa dipindahkan ke RSCM atas permintaan dari KPK,” papar dia.

Dalam kasus ini Fredrich didakwa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. Dia didakwa bersama melakukan hal itu dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Atas perbuatannya Fredrich disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Airlangga Hartantoe-KTPfredrich yunadi ditangkap kpkkasus korupsi e-KTPkorupsi e-ktpMunaslub GolkarNovanto jadi tersangka laginovanto kecelakaanpengacara setnov mundursetya novantosetya novanto dijemput paksaTersangka e-KTP
Previous Post

Potensi Adanya Hoax di Pilkada Serentak, Aswari: Masyarakat Jangan Mau Diadu Domba

Next Post

Mantap! DPR Bakal Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Related Posts

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023
Teknologi

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Jumat, 2023/09/29 14:00
Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile
Ekonomi dan Bisnis

Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile

Jumat, 2023/09/29 13:20
Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming? (foto: ist)
Teknologi

Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming?

Jumat, 2023/09/29 12:00
Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile
Ekonomi dan Bisnis

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

Jumat, 2023/09/29 10:10
Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

Jumat, 2023/09/29 09:25
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

Jumat, 2023/09/29 09:25
Next Post
Bamsoet: Untung Pak Tito Tidak Terjebak

Mantap! DPR Bakal Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9279 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17434 shares
    Share 6974 Tweet 4359
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    756 shares
    Share 302 Tweet 189

Recent News

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

Jumat, 2023/09/29 14:02
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Jumat, 2023/09/29 14:00
Cara Mengatasi Masalah Umum saat Mendownload Lagu MP3

Cara Mengatasi Masalah Umum saat Mendownload Lagu MP3

Jumat, 2023/09/29 13:45
Polsek Medan Barat evakuasi mayat wanita tewas di Panti Pijat Julia. (HO/Polsek Medan Barat)

Wanita Tewas di Panti Pijat Julia Diduga Dibunuh

Jumat, 2023/09/29 13:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu 'Pocong' Diserahkan ke Kejari Medan

Laporan Kasus Dugaan Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’ Diserahkan ke Kejari Medan

29 September 2023
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

29 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.