MEDAN, WOL – Keinginan para guru honor di Medan memiliki gaji atau pendapatan seperti honor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemko Medan sepertinya kandas. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan atas wacana yang sempat diperjuangkan anggota DPRD Medan bahwa gaji guru honor harus di sesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Seperti pengakuan seorang guru honor yang enggan disebut namanya dan mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di kawasan Medan Sunggal. Wanita berkerudung ini mengaku belum menerima kejelasan gaji seperti yang dijanjikan oleh pejabat Pemko Medan. Parahnya lagi, gaji mereka yang jauh dari kata layak tersebut diterima setiap tiga bulan sekali.
“Belum jelas juga informasi (menerima gaji sesuai UMK, red) itu bang. Kami cuma didata aja kemarin sama orang dinas (Dinas Pendidikan Medan, red). Padahal, kalaulah betul senang kali kami dapat gaji besar. Karena tanggung jawab yang kami pegang jauh lebih besar ketimbang honor-honor yang ada di dinas lain,” ungkapnya kepada Waspada Online, Sabtu (24/2).
Lebih lanjut wanita ini menceritakan, jika ingin mendapatkan sertifikasi ia beserta guru honor lainnya harus mengambil kuliah khusus PGSD. Dengan begitu, nama mereka dipastikan masuk dalam penerima daftar sertifikasi.
“Dari mana lagi biaya untuk kuliah itu bang. Sementara gaji yang kami terima aja tidak cukup buat untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan kami bisa mengutang untuk menutupi kebutuhan itu,” keluhnya seraya berharap wacana guru honor negeri mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kota terlaksana.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH, meminta Dinas Pendidikan Medan memberikan kepastian waktu kepada pahlawan tanda jasa tersebut, kapan mereka menerima gaji seperti yang sudah disepakati dalam pengesahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2018 di Desember tahun lalu.
Menurut mantan Ketua Komisi B ini, sudah selayaknya para guru honor menerima pendapat yang lebih. Mengingat, tugas yang mereka emban sangat berat, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Di luar negeri, guru mendapatkan tempat yang begitu mulia. Berkat kerja keras seorang gurulah seseorang itu bisa menjadi tinggi derajatnya dan mencapai semua yang mereka inginkan. Kenapa kita tidak bisa berlakukan hal serupa di Kota Medan? Inilah butuh keseriusan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Medan,” tegasnya.
“Saya kira, susah saatnya kita memberikan apresiasi lebih kepada guru, dengan memberikan gaji yang pantas kepada mereka. Jika harus diatur regulasi pendistribusian gajinya, secepatnya dilakukan. Jangan sampai mereka (guru, red) menunggu lama,” ketus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post