MEDAN, WOL – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), menyebutkan para tim kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk memberitahukan jadwal kampanye pertemuan-pertemuan dan kampanye dialogis yang akan dilakukan.
“Tanggal 15 Februari 2015 hari ini kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah masuk tahapan kampanye.
Tim kampanye disarankan menyerahkan pemberitahuan ke KPU Sumut sehari sebelum acara kampanye pertemuan dan dialogis kepada masyarakat,” ujar Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga kepada Waspada Online, Kamis (15/2).
Dikatakan, masa kampanye pertemuan-pertemuan dan dialogis mulai dari 15 Februari sampai 23 Juni 2018. “Itu semua mereka (kedua pasangan calon) yang menjadwalkan. Kami hanya menerima pemberitahuan sehari sebelumnya,” ujar Benget.
Lanjutnya, dalam masa kampanye, ada dua hari yang diatur dan dijadwalkan oleh KPU Sumut untuk kampanye besar dan terbuka kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yaitu pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ERAMAS) dan pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).
“Ada dua hari kampanye besar yang kami atur untuk kedua pasangan calon. Tetapi itu nanti di akhir-akhir masa kampanye. Rencananya kita buat di Lapangan Merdeka Medan,” pungkasnya.(wol/rdn/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post