MEDAN, WOL – Tim Mabes Polri kerjasama dengan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, dibantu Subden 1 A Pelopor Brimobdasu menangkap Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sumut, Marlon Purba.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Selasa (30/1), Marlon Purba ditangkap di kediamannya Jalan Jermal, Kecamatan Medan Amplas, sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, saat dikonfirmasi Waspada Online, membenarkan Marlon Purba sudah ditangkap.
“Iya betul saudara Marlon Purba tadi pagi diamankanan. Kelanjutannya tanya pada Pak Irwan Anwar (Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Bareskim Mabes Polri, Kombes Pol Irwan Anwar),” ujar Kombes Pol Andi Rian.
Ditambahkan Andi Rian, Marlon Purba tidak mau ngomong. “Dia bilang dia hanya mau ngomong sama Kapolri. Tadi pagi Marlon langsung diboyong ke Mabes Polri Jakarta,” tukasnya.
Diketahui, penangkapan terhadap Marlon Purba diduga atas kasus pencemaran nama baik petinggi kepolisian, yakni Waka Polri dan terbukti melakukan aksi SARA.
Sebelumnya, Marlon Purba bersama beberapa anggota Laskar Merah Putih berunjuk rasa di Mapolda Sumut medesak agar pengusaha inisial M secepatnya ditangkap karena terlibat kasus penipuan mencapai Rp3 milliar. (wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post