MEDAN, WOL – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, mengaku pihaknya sangat berkeinginan untuk mensejahterakan guru honor yang ada di Kota Medan. Akan tetapi keinginan tersebut menemukan kendala.
Mengingat, anggaran Rp15 miliar yang ditampung dalam APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 belum bisa memberi gaji 1729 guru honor yang ada di Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Medan.
“Dari banyaknya jumlah guru honor dan anggaran kita yang terbatas hanya Rp15 miliar, maka yang akan di terima guru-guru honor itu tidak jauh dari UMK lah,” terangnya usai menghadiri acara Hari Aspirasi Fraksi PKS dengan tema ‘Sejahterakan Guru Honorer’ di gedung DPRD Medan, Kamis (11/1).
Begitupun, sebut Hasan, pihaknya akan membahas masalah pembagian tunjangan untuk guru honorer tersebut bersama DPRD Kota Medan. Sebab, tidaklah layak jika pembagian gaji sama rata antara guru honor yang masa baktinya lama dengan yang baru.
“Dari catatan kami, lebih dari 1000 guru honorer yang telah memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun dan sisanya memiliki masa kerja di bawah 5 tahun. Tidak pantaslah kita berikan honor untuk guru honorer yang baru masuk kerja dengan guru honorer yang sudah mau pensiun dengan gaji yang sama. Makanya, masalah ini harus kita bahas lagi,” bebernya.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi S.Pdi, mengaku langkah tersebut sudah cukup baik. Meskipun terbilang angka yang kecil, itu merupakan langkah awal untuk mensejahterakan para guru honor di Kota Medan.
“Angka tersebut bisa berubah, kita akan perjuangkan. Target kita, seluruh guru honor dapat gaji sesuai UMK,” pungkasnya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post