LHOKSUKON,WOL – Pelaku pencurian yang menewaskan seorang perempuan tua di Desa Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, berhasil dibekuk Kepolisian Resort Aceh Utara di Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir. Untung Sangaji, mengatakan pelaku atas nama Ahmad Ibrahim alias Akiong (46) asal Desa Meunasah Kumbang, berhasil dibekuk pada Sabtu (23/12) sore, atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Aisyah binti Raden (87).
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah kunci pembuka kartu handphone android, satu unit HP Vivo, dan sebuah cincin emas. Dari catatan, pelaku merupakan residivis atau mantan narapidana yang divonis tujuh bulan kurungan penjara di Rutan Lhoksukon tahun 2000,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah saat dikonfirmasi Waspada Online, Minggu (24/12).
Dijelaskan, pada Jum’at (22/12) sekira pukul 13:35 Wib, korban Aisyah ditemukan oleh anaknya, Irwan (45), didalam sumur di rumahnya di Desa Cibrek Tunong. Ketika itu baru pulang dari shalat Jum’at berjama’ah dan melihat barang rumahan berantakan, dan menemukan ibunya di dalam sumur dalam kondisi kepala ke bawah dan kaki keatas.
Saat berhasil dievakuasi, korban masih bernafas. Warga bersama keluarga korban lalu membawanya ke Rumah Sakit terdekay untuk mendapatkan perawatan dini, namun nyawa korban tak dapat tertolong dan ia meninggal dunia. Kejadian itu justeru membuat keluarga korban histeris, warga pun berhamburan mendatangi rumah korban untuk melayat.
Pantauan Waspada Online, Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, langsung turun tangan dan mengerahkan anggotanya untuk mencari pelaku. Dalam hal, Untung Sangaji turut memimpin mengejar pelaku. Menggunakan senjata lengkap, ia bersama sejumlah anggotanya menyisir beberapa titik persawahan di Syamtalira Aron yang diduga tempat persembunyian pelaku. (wol/chai/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post