MEDAN, WOL – Personil Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pengunjung Diskotik Istana Hotel di Jalan Juanda, Minggu (31/12) dini hari.
Pasalnya, kedua pengunjung terbukti melakukan aksi penyerangan dan pengrusakan di lokasi hiburan malam tersebut.
“Kedua pengunjung yang ditangkap berinisial JF (41) warga Jalan Mangaan I Lingkungan 8, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan S (51) warga Jalan Merpati Komplek Green Houser Ring Road,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah.
Dijelaskan keributan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu kedua pelaku bermaksud pulang seusai minum-minuman keras di pub hotel. Pada saat hendak menghidupkan mesin sepeda motor miliknya, pelaku melihat kepala busi sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Kemudian, sambung Martuasah, kedua pelaku menanyai tukang parkir di sekitar TKP. Namun tukang parkir tersebut tidak mengetahui prihal hilangnya kepala busi sepeda motor pelaku.
Mereka lantas mendatangi karyawan hotel sambil marah-marah dan salah seorang pelaku berinisial JF memecahkan kaca. Pihak hotel yang tak terima dengan perbuatan kedua pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.
“Kedua tersangka sudah kita amankan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” pungkas Martuasah. (wol/lvz)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post