MEDAN, WOL – Wacana Presiden RI, Jokowi, memasukkan kegiatan sosial dalam kurikulum pekerjaan rumah (PR) bagi siswa sekolah segala tingkatan, menurut anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH, adalah sebuah bentuk usulan yang tidak perlu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Pasalnya di usia sekolah, pelajar harus fokus pada mata pelajaran dan pendidikan mereka. Sementara kegiatan sosial yang disarankan tersebut bisa dilakukan di luar jam sekolah maupun sekolah masing-masing.
“Memang, sejak kecil harus sudah ditanamkan kepedulian sosial kepada para siswa. Apakah itu menjenguk orang sakit maupun kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan. Tapi itukan tidak harus masuk dalam kurikulum. Mereka (siswa, red) bisa melakukan kegiatan itu usai jam sekolah di akhir pekan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Senin (6/11).
Politisi Gerindra ini menambahkan, menjenguk teman sakit, tetangga maupun kegiatan sosial lainnya tidak harus dipaksakan kepada para siswa. Semua kepedulian itu akan muncul dengan sendirinya, jika siswa tersebut memiliki rasa kepedulian yang tinggi.
“Bicara kegiatan sosial adalah bicara tentang hati atau panggilan jiwa. Bukan kewajiban. Di rumah pun, para siswa itu sudah dibekali rasa kepedulian yang tinggi oleh orang tua mereka. Nah, ketika di sekolah, giliran tugas gurulah untuk menanamkan rasa kepedulian itu kepada siswa,” ujar Surianto.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Presiden RI, Joko Widodo, mengeluarkan pendapat agar Kementerian Pendidikan memasukkan kegiatan sosial dalam kurikulum atau mewajibkan siswa untuk menjenguk tetangga sakit, memberi warga miskin hingga melakukan kegiatan bakti sosial.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuh kembangkan sikap tenggangrasa, memupuk kerukunan di masyarakat dan pembangunan karakter. Sementara itu menurut Qualicare Ottawa, tujuan positifnya adalah agar para siswa mudah berinteraksi dengan orang lain dan membangun persahabatan.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post