MEDAN, WOL – Puluhan pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) Sumut, berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, menuntut segera tutup sejumlah tempat hiburan malam yakni Karaoke Jetplane, Stroom, dan Diskotik LG.
Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba di ibukota Provinsi Sumut tersebut.
“Kalau kalian tidak bisa menutup tempat hiburan malam itu, berikan kami (Pemuda Merga Silima) surat rekomendasi untuk menutupnya,” teriak Ibnu, salah seorang pengunjukrasa, Senin (6/11).
Sementara itu, Penasehat Hukum Pemuda Merga Silima Sumut, Asril Peranginangin, menyebutkan bahwa karena ada keterlibatan Pemko Medan dalam hal penerbitan izin yang membuat pengelola tempat hiburan malam bebas melakukan aktivitasnya, meskipun melanggar aturan jam operasional.
“Kalau tidak Pemko Medan yang memberikan leluasa kepada pengelola tempat hiburan malam, mana mungkin mereka bisa beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan,” ketusnya.
Sementara itu perwakilan Pemko Medan, Pulungan, tidak bisa memberikan keputusan perihal desakan penutupan tempat hiburan malam seperti Karaoke Jetplane, Stroom, dan Diskotik LG, yang diinginkan massa Pemuda Merga Silima. Dirinya hanya mampu sebatas penampung aspirasi.
“Saya akan sampaikan apa-apa tuntutan saudara-saudara kepada Pak Wali maupun Pak Wakil. Hanya itu yang bisa saya lakukan,” ucapnya.
Setelah menyampaikan orasinya, Ketua Harian Satgas PMS Sumut, Marthin Luther Bangun, menyampaikan pernyataan sikap PMS Sumut. Pada selebaran yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan, ada enam point yang disampaikan massa. Pertama, mendesak pihak aparat penegak hukum bersungguh-sungguh membasmi peredaran narkoba dan melakukan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam sampai dengan kepelosok desa yang ada di Sumut.
Kedua, meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pengedar maupun pemakai narkoba. Ketiga, Pemuda Merga Silima garda terdepan membantu aparat penegak hukum memerangi narkoba.
“Empat. Kami Pemuda Merga Silima cinta NKRI dan menjaga kenyamanan dan keamanan di Sumatara Utara dan kami tidak ingin hancur anak cucu kami dan generasi bangsa ini,” ucapnya.
Kelima, PMS akan turun langsung apabila praktek peredaran narkoba tetap berlangsung di tempat-tempat hiburan malam sendiri, PMS yang akan menangkap pengedar dan pengguna narkoba serta akan menyerahkan kepada penegak hukum.
“Jam buka/tutup hiburan malam harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan Pemuda Merga Silima akan menyiapkan panti rehabilitasi untuk korban narkoba,” pungkasnya.(wol/mrz/data1)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post