MEDAN, WOL – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera melaksanakan MoU dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang rencana program penerapan gas alam untuk masyarakat Kota Medan pada tahun 2018.
“Program ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2011 tentang kawasan strategi perkotaan Medan Binjai Deliserdang Karo (Mebidangro).
Di dalam materi dokumen Peraturan Presiden tersebut, tercantum beberapa dengan pembangunan infrastruktur diantaranya jaringan limba dan jaringan gas.
Kita bersyukur Kota Medan pada tahun 2018 akan mendapatkan fasilitas jaringan gas alam untuk rumah tangga sebanyak 5000 unit sambungan,” ujar Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik kepada Waspada Online, Rabu (29/11).
Sambungan gas alam ini kata Azhari, adalah program yang dilaksanakan tanpa membebani masyarakat. “Dalam pelaksanaannya tanpa bayar sampai ke dapur rumah tangga dan ini merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM.
Untuk itu LIPPSU mendorong pihak Pemko Medan di akhir tahun 2017 ini, dapat melakukan MoU dengan pihak Kementerian ESDM terkait program gas alam untuk warga Medan,” pungkasnya.(wol/rdn)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post