LHOKSEUMAWE, WOL – Dua unit senjata api jenis Revolver sisa konflik berhasil diamankan Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman memimpin langsung pengambilan dua senpi yang ditemukan tertanam di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (05/11) pagi.
Pengambilan dua senpi dengan cara menggali bagian tanah sedalam satu meter lebih itu turut pula disaksikan Wakil Kapolres, Kompol Imam Asfali, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu dan sejumlah personel Satreskrim.
Kapolres menyebutkan, temuan senjata tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi itu terdapat dua pucuk senpi sisa konflik.
“Jadi salah seorang menyampaikan kepada saya bahwa disekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan empat butir amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik, pemiliknya meninggal saat masa konflik tersebut. Tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi,” sebut Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Dikatakan, temuan senpi Revolver itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Terkait hal ini, Kapolres mengucapkan terimakasih yang kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan senjata tersebut.
“Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat. Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan senjata illegal agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat. Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api, silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat,” kata Kapolres. (wol/chai/data2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post