• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

2 Terdakwa Korupsi Dana Sosialisasi Bapemas Rp41,8 M Sidang Perdana

6 tahun ago
in Medan
A A
0
2 Terdakwa Korupsi Dana Sosialisasi Bapemas Rp41,8 M Sidang Perdana

WOL Photo/Ilham

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Dua terdakwa, Budhianto Suryanata dan Jaya Permana, jalani sidang agenda dakwaan atas kasus korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2015 senilai Rp41,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/11).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polim Siregar, membacakan kedua terdakwa Budhianto selaku Direktur PT Proxima Convex dan ‎Jaya selaku Direktur PT Ekspo Kreatif Indo melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

RelatedPosts

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa

Polrestabes Medan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Berada di Luar Rumah

Selasa, 2023/11/28 22:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Demo Buruh Kota Medan, Maling Perangkat WiFi, Bawaslu Sumut Warning ASN Hingga Kepling

Selasa, 2023/11/28 22:04
Warga-Sei-Rampah-Divonis-Mati

Terbukti Jadi Kurir Sabu 10 Kg, Warga Sei Rampah Divonis Mati

Selasa, 2023/11/28 21:15

“Kedua terdakwa telah melangar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas  UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap JPU di ruang Cakra I, PN Medan.

Selanjutnya, JPU juga menuturkan keterlibatan kedua terdakwa dalam kasus korupsi sebagai rekanan dalam menyediakan pelayanan dan jasa terhadap sosialisasi peningkatakan aparatur pemerintahan desa, yang dilakukan pada empat zona di Sumatera Utara.

Adapun empat zona tersebut dalam uraian JPU meliputi, zona 1 di Pandan, Tarutung, Dolok Sanggul, Ajibata, Sidikalang. Zona 2 Kota Medan, Berastagi, Parapat. Zona 3 Gunung Tua, Padangsidimpuan, Kisaran, Rantauprapat. Terakhit zona empat, Gunungsitoli.

“Kedua terdakwa melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa ‎dalam kegiatan ini,” katanya.

Usai mendengarkan semua amar dakwaan JPU, Majelis hakim yang diketuai hakim, Sri Wahyuni SH MH, menunda sidang dan dilanjukan pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Perlu diketahui, sebelumnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi ini. Ketiga tersangka lainnya pada berkas terpisah yakni Edita D. B. Siburian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication. Sementara itu, satu tersangka lagi telah meninggal dunia akibat serangan jantung.(wol/iam/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita Medanbudhianto suryanatahakim Sri Wahyunijaya permanakorupsi bapemas pemprovsukorupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintahan DesakpkPN Medan
Previous Post

Barca Banding Kartu Pique dan Suarez

Next Post

Dua Gubernur Lepas Kirab Gita Dirgantara

Related Posts

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Medan

Polrestabes Medan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Berada di Luar Rumah

Selasa, 2023/11/28 22:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Demo Buruh Kota Medan, Maling Perangkat WiFi, Bawaslu Sumut Warning ASN Hingga Kepling

Selasa, 2023/11/28 22:04
Warga-Sei-Rampah-Divonis-Mati
Medan

Terbukti Jadi Kurir Sabu 10 Kg, Warga Sei Rampah Divonis Mati

Selasa, 2023/11/28 21:15
Pemilik-Saham-Judi-Online-COIN288-Dituntut-42-Bulan-Penjara
Medan

Pemilik Saham Judi Online COIN288 Dituntut 42 Bulan Penjara

Selasa, 2023/11/28 21:13
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Fokus Redaksi

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah, Kompol Fathir: 2 Pelaku Sudah Ditangkap!

Selasa, 2023/11/28 21:10
Bawaslu-Sumut
Medan

Bawaslu Sumut Warning ASN, Kades dan Kepling Tak Terlibat Kampanye

Selasa, 2023/11/28 18:48
Next Post
Dua Gubernur Lepas Kirab Gita Dirgantara

Dua Gubernur Lepas Kirab Gita Dirgantara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pria-diduga-menyebarkan-ujaran-kebencian-

    Polisi Tangkap Pria Diduga Nistakan Agama dan Sebarkan Ujaran Kebencian

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    85140 shares
    Share 34056 Tweet 21285
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    216985 shares
    Share 86794 Tweet 54246
  • Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Polda Sumut Periksa Terduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

    410 shares
    Share 164 Tweet 103

Recent News

Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Rp5 Miliar ke Palestina

Selasa, 2023/11/28 23:00
GANDA-CAMPUR

Syed Modi India International 2023: Ganda Campuran dan Alwi Farhan Lolos

Selasa, 2023/11/28 22:40
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa

Polrestabes Medan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Berada di Luar Rumah

Selasa, 2023/11/28 22:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Demo Buruh Kota Medan, Maling Perangkat WiFi, Bawaslu Sumut Warning ASN Hingga Kepling

Selasa, 2023/11/28 22:04
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Rp5 Miliar ke Palestina

28 November 2023
GANDA-CAMPUR

Syed Modi India International 2023: Ganda Campuran dan Alwi Farhan Lolos

28 November 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.